Pemerintah Perketat Pengawasan, Praktik Kecurangan Kemasan Beras Akan Ditindak Tegas

- Penulis

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beras Impor Bulog. Foto: Dok Bulog

Beras Impor Bulog. Foto: Dok Bulog

RENTAK.ID – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap pengusaha yang diduga melakukan praktik curang dengan mengganti kemasan beras medium menjadi premium.

Dugaan ini muncul setelah ditemukannya indikasi perubahan kemasan tanpa perubahan kualitas beras, yang berpotensi merugikan konsumen secara luas.

“Kami sudah mengambil sampel di beberapa lokasi dan menemukan beras medium yang dikemas ulang sebagai beras premium. Ini jelas tidak bisa dibiarkan,” ujar Amran dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Mentan menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan bentuk kecurangan yang tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap sektor pangan nasional.

Pemerintah akan melakukan pemeriksaan menyeluruh di seluruh Indonesia untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang terlibat dalam manipulasi ini.

“Kami ingatkan kepada seluruh pengusaha, jangan coba-coba mengalihkan beras medium menjadi premium hanya dengan mengganti kemasan. Kami akan melakukan pengecekan secara ketat, dan siapa pun yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas,” tambahnya.

Selain itu, Mentan juga mengaitkan kasus ini dengan praktik serupa di sektor lain, seperti yang pernah terjadi pada produk minyak goreng kemasan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika pengusaha tetap melakukan kecurangan meskipun sudah diperingatkan.

“Kita sudah pernah melihat kasus seperti ini sebelumnya, misalnya pada Minyakita. Kita beri peringatan lebih dulu, tapi jika tidak ada perubahan, kami akan turun langsung untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan,” tegasnya.

Meskipun telah mengidentifikasi beberapa lokasi yang diduga terlibat, Mentan memilih untuk tidak menyebutkan wilayah atau nama pengusaha yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Dengan adanya langkah tegas dari pemerintah, diharapkan praktik kecurangan dalam distribusi beras dapat dihentikan, sehingga masyarakat mendapatkan produk yang sesuai dengan harga dan kualitas yang seharusnya.***

Editor : Ayham

Sumber Berita: Antara News

Berita Terkait

Bandara Riyadh Ditutup Imbas Serangan Houthi, Ini Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi Maskapai
ATR/BPN Buka Akses Peta Tanah Digital, Ini Informasi yang Bisa Dicek Masyarakat
Ateng Sutisna Minta Proyek Panas Bumi Flores Ditunda jika Keselamatan Warga Tak Terjamin
Pendaftaran Mitra MagangHub Ditutup 22 Oktober, Kemnaker Buka Layanan Konsultasi
BULOG Salurkan 53,5 Ton Beras SPHP ke 107 Koperasi Merah Putih, Bidik 8.000 Titik
Prabowo Rombak Kabinet Lagi! 7 Pejabat Baru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Reshuffle Prabowo Hari Ini? 8 Nama Pejabat Mencuat, Ada Jenderal TNI dan Kepala BNPB
DKPP Kebanjiran Aduan soal Putusan MK, Ketua dan Anggota KPU Dilaporkan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Bandara Riyadh Ditutup Imbas Serangan Houthi, Ini Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi Maskapai

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:24 WIB

ATR/BPN Buka Akses Peta Tanah Digital, Ini Informasi yang Bisa Dicek Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Ateng Sutisna Minta Proyek Panas Bumi Flores Ditunda jika Keselamatan Warga Tak Terjamin

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Pendaftaran Mitra MagangHub Ditutup 22 Oktober, Kemnaker Buka Layanan Konsultasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:32 WIB

BULOG Salurkan 53,5 Ton Beras SPHP ke 107 Koperasi Merah Putih, Bidik 8.000 Titik

Berita Terbaru