Menteri HAM Natalius Pigai: Tidak Mungkin Terjadi Militerisasi seperti Orde Baru

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natalius Pigai (dok. pribadi/x.com)

Natalius Pigai (dok. pribadi/x.com)

JAKARTA – Penempatan prajurit TNI aktif dalam jabatan sipil di kementerian dan lembaga pemerintah memicu kekhawatiran akan kembalinya militerisasi seperti era Orde Baru.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa kekhawatiran tersebut tidak berdasar.

“Ketakutan kembalinya militerisme dan otoritarianisme hanya imajinasi belaka,” ujar Pigai dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Pigai menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto terpilih melalui proses demokrasi yang sah. Selain itu, lebih dari 30 wakil menteri dengan latar belakang aktivis telah ditunjuk dalam kabinet saat ini. Ia juga menyoroti keberadaan Kementerian HAM sebagai bukti komitmen pemerintah terhadap demokrasi.

“Indonesia adalah satu dari empat negara di dunia yang memiliki Kementerian HAM. Dalam suasana seperti ini, apakah militerisme? Sangat tidak mungkin penetrasi militer,” jelasnya.

Pigai juga membandingkan situasi saat ini dengan sistem binomial era Orde Baru, di mana militer memiliki fraksi sendiri di DPR/MPR.

“Ketika tidak ada fraksi ABRI di MPR, sudah pasti tidak mungkin terjadi pergeseran kontrol,” ungkapnya. ***

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta
Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Berita Terbaru