JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung.
Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya pengumpulan bukti terkait kasus tersebut.
“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan BJB,” ujar Asep, Senin (10/3/2025).
Selain itu, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil ini menambah daftar lokasi yang telah digeledah oleh KPK dalam upaya mengungkap kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi lain di Bandung terkait kasus yang sama.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Ridwan Kamil terkait penggeledahan tersebut. KPK terus melakukan penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan guna menuntaskan kasus ini.
Penulis : lazir
Editor : ameri













