Buruh Sritex Demo 5 Hari, Tuntut Hak Pesangon dan Kejelasan Status

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ekspresi buruh yang sedih dan menangis selama aksi unjuk rasa di depan PT Sritex. (ilust: chatgpt)

Ilustrasi ekspresi buruh yang sedih dan menangis selama aksi unjuk rasa di depan PT Sritex. (ilust: chatgpt)

JAKARTA – Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah akan menggelar aksi unjuk rasa selama lima hari di depan pabrik PT Sritex, Sukoharjo. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai tidak sah.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan hasil koordinasi dengan Ketua KSPI Jawa Tengah yang juga Ketua Exco Partai Buruh Jawa Tengah, Aulia Hakim.

“Kami akan turun langsung bersama para buruh untuk memperjuangkan hak mereka. Tidak boleh ada PHK yang dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas Said Iqbal  Senin (10/3/2025).

Menurut Aulia Hakim, aksi di depan pabrik PT Sritex akan dimulai besok, 10 Maret 2025, dan berlangsung hingga 15 Maret 2025.

“Kami akan melakukan orasi, mendirikan tenda posko pengaduan, membagikan selebaran, hingga menyediakan advokasi bagi buruh yang terkena PHK,” jelasnya.

Aksi ini membawa sejumlah tuntutan utama, antara lain:

  1. Tidak adanya kejelasan mengenai pesangon dan THR yang seharusnya diterima buruh.
  2. PHK yang dilakukan dianggap ilegal karena tidak melalui kesepakatan bipartit dan tanpa rekomendasi tertulis dari Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker).
  3. Ketidakjelasan status dan upah buruh yang akan kembali dipekerjakan oleh investor baru.
  4. Dugaan dana koperasi buruh yang mencapai miliaran rupiah dipinjam oleh oknum pimpinan perusahaan tanpa kejelasan pengembalian.
  5. Temuan dari BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah yang menyebut lebih dari 1.200 buruh berpotensi tidak mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan alasan mengundurkan diri, padahal mereka berhak atas JKP sebagai buruh yang terkena PHK.
  6. Indikasi pembayaran iuran Jaminan Hari Tua (JHT) yang tidak sesuai aturan.

Sebagai bentuk advokasi, Partai Buruh dan KSPI mendirikan Posko Orange di depan Pabrik Sritex Sukoharjo, Semarang, dan Jakarta. Posko ini juga menerima pengaduan dari buruh perusahaan lain yang mengalami permasalahan serupa, termasuk keterlambatan pembayaran THR.

Koordinator aksi di Sukoharjo, Makbullah Fauzi atau yang akrab disapa Buya, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk buruh Sritex, tetapi juga untuk buruh Indonesia secara keseluruhan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan keadilan bagi buruh,” katanya.

Selain di Sukoharjo, aksi serupa juga akan digelar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Jakarta, pada Selasa, 11 Maret 2025. Aksi di Jakarta akan membawa beberapa tuntutan tambahan, di antaranya:

  • Menaker harus mengeluarkan perjanjian tertulis untuk buruh Sritex.
  • Pencabutan Permendag Nomor 8 Tahun 2023.
  • Hentikan badai PHK dan selamatkan industri dalam negeri.
  • Pembayaran THR bagi pengemudi ojek online (Ojol).

Partai Buruh dan KSPI mengundang seluruh media untuk meliput kedua aksi ini. Aksi di Sukoharjo berlangsung pada 10–15 Maret 2025, pukul 08.00–17.00 WIB, sementara aksi di Kemnaker RI, Jakarta, digelar pada 11 Maret 2025 mulai pukul 10.00 WIB. ***

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru