JAKARTA – Kesiapsiagaan TNI Angkatan Laut kembali terbukti dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.
Kali ini, KRI Sultan Thaha Syaifuddin (STS)-376 yang berada di bawah kendali unsur BKO Guskamla Koarmada I berhasil menangkap kapal ikan asing berbendera Malaysia, SLFA 4498, yang melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di Perairan Selat Malaka Grey Area, Selasa (4/3/2025).
Komandan KRI STS-376, Letkol Laut (P) Tomosa Uskarlind Larosa, mengungkapkan bahwa kapal patroli mereka awalnya mendeteksi keberadaan SLFA 4498 yang mencurigakan.
Saat hendak diperiksa, kapal asing tersebut justru berusaha melarikan diri ke arah utara, mendekati perbatasan kedua negara.
“Kami sudah memberikan peringatan melalui tembakan ke udara, tetapi kapal tersebut tetap tidak kooperatif dan bahkan melakukan manuver berbahaya,” ujar Letkol Laut (P) Tomosa, Kamis (6/3/2025).
Akibatnya, terjadi tubrukan antara KRI STS-376 dengan kapal SLFA 4498, yang mengakibatkan kapal asing itu mengalami kerusakan dan kebocoran.
Dalam operasi tersebut, tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) KRI STS-376 berhasil mengamankan lima orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar yang sempat melompat ke laut saat penangkapan berlangsung.
Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk bendera Malaysia di haluan kapal, perangkat GPS Plotter/Fish Finder, jurnal kapal, telepon genggam ABK, teropong, beberapa pelampung jaring, serta gulungan tali jaring.
Seluruh ABK beserta barang bukti kemudian dibawa menuju Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan dan kedaulatan laut Indonesia. Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI D
Muhammad Ali menegaskan bahwa TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan laut di wilayah perbatasan serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di perairan Indonesia. ***













