JAKARTA – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial I yang menjadi korban eksploitasi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia.
JAKARTA – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial I yang menjadi korban eksploitasi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Kabar ini pertama kali diterima oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten setelah mendapatkan aduan dari keluarga korban.
“PMI tidak digaji oleh majikan selama bekerja dan mengalami siksaan,” tulis BP3MI Banten dalam laporan yang diterima pada Selasa (4/3/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, BP3MI Banten segera berkoordinasi dengan perusahaan penempatan pekerja migran untuk memfasilitasi kepulangan korban.
Pada Selasa, 4 Maret 2025, korban akhirnya diterbangkan ke Indonesia menggunakan maskapai Royal Brunei Airlines BI737.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, korban dijemput oleh keluarganya di Lounge Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
“Kasus ini telah ditindaklanjuti oleh TRC Banten, dan korban berhasil dipulangkan pada Selasa, 4 Maret 2025,” ungkap BP3MI Banten dalam keterangannya.
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengimbau masyarakat agar mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja di luar negeri.
Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku akan memudahkan pemerintah dalam memberikan perlindungan.
“Kami meminta seluruh warga yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi, sehingga negara dapat memberikan perlindungan secara maksimal,” tegas Menteri Karding.
Penulis : lazir
Editor : ameri













