Tarif Tiket Pesawat Domestik Turun 14%, Pemerintah Berikan Diskon Tol & Mudik Gratis

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawat di bandara -dok. angkasa pura I

Pesawat di bandara -dok. angkasa pura I

JAKARTA – Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana mudik Lebaran tahun ini! Pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat domestik hingga 14%, sebagai bagian dari upaya meringankan beban perjalanan bagi masyarakat.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (1/3/2025).

“Kami telah melakukan berbagai langkah strategis bersama Kementerian Perhubungan, BUMN, dan pihak terkait dalam industri penerbangan. Biaya kebandarudaraan dan harga avtur di 37 bandara telah kami turunkan. Selain itu, pemerintah juga menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6%, sehingga secara keseluruhan tarif tiket pesawat turun sekitar 13–14%,” ujar Menko AHY.

Tak hanya diskon tiket pesawat, pemerintah juga memberikan keringanan untuk perjalanan darat. Menko AHY menyebutkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memberikan diskon 20% di sejumlah ruas tol di Indonesia.

“Selain itu, Kementerian Perhubungan bersama BUMN juga menggelar program mudik gratis bagi 100 ribu orang. Program ini mencakup moda transportasi bus, kereta api, dan kapal laut,” tambahnya.

Menko AHY menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo untuk memastikan mudik tahun ini berjalan lancar, aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemotongan PPN untuk tiket pesawat domestik telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025.

“Berdasarkan PMK ini, pemotongan PPN berlaku untuk pembelian tiket dari 1 Maret hingga 7 April 2025. Pajak yang semula 11% dikurangi menjadi 5%, sementara sisanya 6% ditanggung pemerintah. Aturan ini efektif berlaku mulai hari ini,” jelas Menteri Sri Mulyani.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan lebih hemat dan nyaman.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru