JAKARTA – Ribuan buruh dari Jabotabek yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh bersiap menggelar aksi besar-besaran pada Rabu, 5 Maret 2025.
Mereka akan mengepung Istana Negara dan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, menuntut kejelasan nasib buruh di tengah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Aksi serupa juga akan digelar di Semarang, Jawa Tengah.
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap ancaman PHK ratusan ribu buruh akibat tutupnya PT Sritex.
“Kami menuntut agar buruh Sritex diangkat menjadi karyawan tetap oleh investor baru dan tidak ada PHK massal. Jika dibiarkan, dampaknya akan jauh lebih besar, termasuk bagi anak perusahaan dan supplier Sritex,” tegas Said Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (1/3/2025).
Aksi yang akan digelar pada 5 Maret 2025 ini membawa enam tuntutan utama:
1. Bongkar Dalang di Balik Tutupnya Sritex
KSPI dan Partai Buruh mendesak transparansi penuh mengenai penyebab tutupnya PT Sritex yang mengakibatkan puluhan ribu buruh kehilangan pekerjaan. “Siapa yang bermain di balik ini? Apakah ada pihak yang ingin membeli Sritex dengan harga murah lewat kurator? Bagaimana nasib pesangon buruh? THR 2025? Hak-hak buruh lainnya?” ujar Said Iqbal dengan nada geram.
Mereka juga mempertanyakan peran pejabat negara dalam proses ini. “Apakah Presiden Prabowo mendapat laporan berkala soal nasib buruh Sritex? Di mana Menko Perekonomian, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Investasi, dan Menteri Perindustrian? Mengapa mereka diam saat sektor riil berada di ambang kehancuran?” katanya.
2. Selamatkan Industri Nasional dan Sektor Riil
Ancaman PHK massal tak hanya terjadi di Sritex. KSPI menyoroti dampak yang lebih luas, termasuk ribuan buruh yang kehilangan pekerjaan di PT Yamaha Music Indonesia, PT Sanken Indonesia, PT Tokai Cibitung, PT Danbi Tekstil Garut, PT Bapintri Cimahi, serta berbagai gerai KFC.
Selain itu, impor truk dan dump truk dari China tanpa regulasi ketat dinilai semakin menekan industri otomotif dalam negeri. “Jika ini terus dibiarkan, bukan hanya buruh tekstil yang kehilangan pekerjaan, tapi juga industri otomotif dan manufaktur lainnya,” tegas Iqbal.
3. Hapus Sistem Outsourcing yang Merajalela
Para buruh menuntut penghapusan sistem outsourcing yang semakin masif dan merugikan pekerja.
4. Bayar THR 2025, Stop Akal-akalan PHK
Menjelang Lebaran, buruh menegaskan tidak ingin melihat perusahaan menggunakan dalih PHK atau pemutusan kontrak untuk menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
5. Hukum Koruptor yang Menyengsarakan Buruh
Buruh juga membawa tuntutan pemberantasan korupsi, dengan menuntut hukuman berat bagi para pelaku. Beberapa kasus yang disoroti antara lain:
Skandal Pertamina Patraniaga terkait oplosan Pertalite-Pertamax.
Korupsi di Jiwasraya dan Dirjen Anggaran Kemenkeu.
Proyek pagar laut di Kementerian ATR/BPN, KKP, dan Kemenko Perekonomian.
“Kami menuntut hukuman seumur hidup bagi para koruptor ini! Mereka mencuri uang rakyat, sementara buruh semakin sengsara,” kata Iqbal.
6. Cabut Permendag No. 8/2023
Aturan ini dianggap sebagai penyebab utama gelombang PHK besar-besaran di sektor tekstil dan otomotif akibat banjirnya impor.
Aksi ini diprediksi akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah. “Jika pemerintah tidak segera turun tangan, kami tidak akan berhenti di sini,” tutup Said Iqbal. ***
Penulis : lazir
Editor : ameri













