Kasus Korupsi Disdik Kalteng Masuki Tahap Dua, Tujuh Tersangka Dilimpahkan ke Kejati

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Korupsi Disdik Kalteng Masuki Tahap Dua, Tujuh Tersangka Dilimpahkan ke Kejati. (TBNews)

Kasus Korupsi Disdik Kalteng Masuki Tahap Dua, Tujuh Tersangka Dilimpahkan ke Kejati. (TBNews)

RENTAK.ID – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk proses hukum lebih lanjut.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pelimpahan tersebut dilakukan pada Rabu (26/2/25) oleh tim penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

“Sebanyak tujuh tersangka beserta barang bukti telah kami serahkan ke Kejati Kalteng untuk diproses lebih lanjut. Sementara satu tersangka lainnya meninggal dunia sebelum proses hukum selesai,” ujar Erlan.

Ia menegaskan, kasus ini telah memasuki tahap dua setelah penyidik menyatakan berkas perkara lengkap.

Kombes Pol. Erlan menambahkan bahwa Polda Kalteng berkomitmen menangani setiap kasus korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tambahnya.

Meski belum merinci total kerugian negara akibat dugaan korupsi ini, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.***

Editor : Ayham

Sumber Berita: TBNews.go.id

Berita Terkait

Bukan Cuma Karhutla, Mendes Yandri Soroti Sengketa Lahan hingga Koperasi Desa
Bukan Cuma Jalan, Kementerian PU Kebut Pemulihan 7 TPA di Aceh
Ateng Sutisna Desak Evaluasi Karhutla: Jangan Biarkan Rakyat Terus Menanggung Dampaknya
Karhutla Terus Berulang, Hasto PDIP Soroti Alih Fungsi Hutan dan Lemahnya Mitigasi
Bandara Riyadh Ditutup Imbas Serangan Houthi, Ini Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi Maskapai
ATR/BPN Buka Akses Peta Tanah Digital, Ini Informasi yang Bisa Dicek Masyarakat
Ateng Sutisna Minta Proyek Panas Bumi Flores Ditunda jika Keselamatan Warga Tak Terjamin
Pendaftaran Mitra MagangHub Ditutup 22 Oktober, Kemnaker Buka Layanan Konsultasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Bukan Cuma Karhutla, Mendes Yandri Soroti Sengketa Lahan hingga Koperasi Desa

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Bukan Cuma Jalan, Kementerian PU Kebut Pemulihan 7 TPA di Aceh

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Ateng Sutisna Desak Evaluasi Karhutla: Jangan Biarkan Rakyat Terus Menanggung Dampaknya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:16 WIB

Karhutla Terus Berulang, Hasto PDIP Soroti Alih Fungsi Hutan dan Lemahnya Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Bandara Riyadh Ditutup Imbas Serangan Houthi, Ini Hak Penumpang yang Wajib Dipenuhi Maskapai

Berita Terbaru

Hiburan

Rahasia Titi Kamal Tetap Ceria, Biasakan Diri Bersyukur

Selasa, 20 Okt 2026 - 01:00 WIB