Para pengemudi ojek online (ojol) berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Diperkirakan, sekitar 100 ribu mitra driver akan turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, memastikan bahwa aksi tersebut akan dipimpin oleh berbagai aliansi ojol dari setiap daerah.
“Demonstrasi ini akan digerakkan oleh aliansi pengemudi online dari berbagai provinsi. Untuk Jakarta sendiri, akan dikoordinasikan oleh Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) dengan titik aksi di Istana Merdeka,” ungkap Igun pada Senin (23/2).
Selain di ibu kota, demonstrasi serupa juga akan terjadi di beberapa wilayah lain, termasuk Jawa Tengah. Ribuan pengemudi ojol diperkirakan akan ambil bagian dalam aksi tersebut.
“Di Jawa Tengah, aliansi SAKO juga telah menyatakan akan mengerahkan sekitar seribu pengemudi ojol untuk berunjuk rasa di kantor Gubernur Jawa Tengah. Secara keseluruhan, aksi di wilayah ini diperkirakan melibatkan 5.000 hingga 6.000 peserta,” jelasnya.
Meski belum mengungkapkan tanggal pasti pelaksanaan aksi, Igun mengisyaratkan bahwa demonstrasi ini akan berlangsung dalam waktu dekat. Aksi ini, katanya, merupakan bentuk protes terhadap lemahnya penegakan aturan terhadap aplikator yang diduga melanggar regulasi.
“Kami sudah cukup bersabar. Hingga saat ini, pengemudi ojol masih menghadapi ketidakadilan akibat kebijakan aplikator yang bertentangan dengan aturan, termasuk Permenhub PM No.12 tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022 yang mengatur tarif dan potongan aplikasi,” tegasnya.
Sebagai bentuk tekanan lebih lanjut, Igun menyebut bahwa pihaknya juga merencanakan aksi lain yang lebih ekstrem jika tuntutan mereka tak dipenuhi.
“Jika tidak ada respons dari pemerintah, kami akan melakukan Aksi Mematikan Aplikasi Massal. Selain itu, untuk wilayah Jabodetabek, demonstrasi di Istana Merdeka akan tetap berjalan guna menuntut Presiden agar bertindak tegas terhadap aplikator yang melanggar regulasi,” pungkasnya. (RKL)
Penulis : Rahmat Kurnia
Editor : Erka






