JAKARTA – Ketua Umum Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Fahmi Hatib, mengungkapkan bahwa beredar kabar tentang Novi Citra Indriyati, atau yang dikenal dengan nama panggung Twister Angel, vokalis band post-punk asal Purbalingga, yang diduga kehilangan pekerjaannya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati, Banjarnegara, Jawa Tengah.
Pemecatan ini disebut-sebut terjadi setelah lagu Bayar Bayar Bayar yang dinyanyikan Novi viral.
Bahkan, sebelum ia sempat membuat video permintaan maaf, namanya sudah dihapus dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 13 Februari 2025.
Meski belum jelas apakah Novi benar-benar dipecat atau dipaksa mengundurkan diri, FSGI menilai tindakan tersebut tidak adil dan berpotensi melanggar hukum.
Menanggapi kasus ini, FSGI menegaskan bahwa pemecatan seorang guru tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Pemecatan guru ada mekanismenya yang diatur dalam berbagai regulasi, seperti UU Guru dan Dosen, PP tentang Guru, serta Permendikbudristek tentang Perlindungan Guru. Jika bekerja di sekolah swasta, juga berlaku UU Ketenagakerjaan. Jadi, keputusan seperti ini tidak bisa diambil sepihak,” kata Fahmi Hatib, Sabtu (22/2/2025)
Selain itu, FSGI menyoroti hak kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
“Guru juga warga negara yang berhak berekspresi, berpendapat, dan berkarya. Jika benar Novi dipaksa mengundurkan diri karena tekanan dari pihak tertentu, maka itu tindakan sewenang-wenang yang bertentangan dengan hukum,” lanjutnya.
FSGI juga mengecam keras dugaan pemecatan yang didasari ekspresi seni.
“Kalau betul ini karena lagu Bayar Bayar Bayar, tentu sangat disayangkan. Apalagi jika selama ini Novi menjalankan tugasnya sebagai guru dengan baik dan profesional. Selama aktivitas bermusiknya tidak mengganggu pekerjaannya, seharusnya tidak ada alasan untuk mengeluarkannya dari sekolah,” tegas Fahmi.
FSGI pun menyampaikan beberapa rekomendasi untuk menyikapi kasus ini:
Pemerintah diminta melindungi hak warga negara, termasuk guru, agar dapat berekspresi tanpa takut kehilangan pekerjaan.
Kemendikbud dan dinas pendidikan harus membela NoviFSGI mendesak Kementerian Pendidikan dan dinas pendidikan setempat untuk turun tangan dan memastikan hak-hak Novi sebagai guru tidak terabaikan.
Kepolisian harus memberikan perlindungan
“Kami meminta aparat kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada Novi tanpa tekanan dari pihak mana pun,” kata Fahmi.
Kasus ini menjadi sorotan karena kembali mempertanyakan sejauh mana kebebasan berekspresi bisa diterapkan di dunia pendidikan, terutama bagi para guru yang juga berkecimpung di dunia seni dan budaya. ***
Penulis : lazir
Editor : ameri













