Mahfud MD: SUKATANI Tak Perlu Minta Maaf, Kritik Lewat Lagu Adalah Hak Asasi

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


 Mahfud MD dalam podcast di youtube (dok. pribadi)

Mahfud MD dalam podcast di youtube (dok. pribadi)

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai grup band SUKATANI tak perlu meminta maaf atau menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari peredaran hanya karena lagu tersebut dinyanyikan para demonstran dalam aksi unjuk rasa pada 2025.

“Seharusnya tidak perlu ada permintaan maaf atau penarikan lagu. Lagu itu sudah diunggah ke Spotify sejak Agustus 2023, jauh sebelum ada unjuk rasa,” ujar Mahfud, mengutip informasi yang sebelumnya disampaikan ChatGPT.

Hal ini dinyatakan Mahfud MD dalam twitnya di  x.com, Sabtu (22/2/2025).

Menurut Mahfud, menciptakan lagu sebagai bentuk kritik merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan berekspresi yang dijamin dalam demokrasi.

“Kritik lewat seni, termasuk lagu, adalah sesuatu yang wajar. Itu bagian dari kebebasan berekspresi yang tidak boleh dibatasi,” tegasnya. ***

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif
Mengapa Nyamuk Mengisap Darah Manusia, Ternyata Ada Hikmah dan Fakta Sains yang Menarik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:43 WIB

AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali

Berita Terbaru