JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai grup band SUKATANI tak perlu meminta maaf atau menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari peredaran hanya karena lagu tersebut dinyanyikan para demonstran dalam aksi unjuk rasa pada 2025.
“Seharusnya tidak perlu ada permintaan maaf atau penarikan lagu. Lagu itu sudah diunggah ke Spotify sejak Agustus 2023, jauh sebelum ada unjuk rasa,” ujar Mahfud, mengutip informasi yang sebelumnya disampaikan ChatGPT.
Hal ini dinyatakan Mahfud MD dalam twitnya di x.com, Sabtu (22/2/2025).
Menurut Mahfud, menciptakan lagu sebagai bentuk kritik merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan berekspresi yang dijamin dalam demokrasi.
“Kritik lewat seni, termasuk lagu, adalah sesuatu yang wajar. Itu bagian dari kebebasan berekspresi yang tidak boleh dibatasi,” tegasnya. ***
Penulis : lazir
Editor : ameri













