Komisi II DPR Soroti Kedisiplinan! Kepala Daerah Harus Ikut Retreat atau Kena Sanksi!

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Irawan (dok. pribad/fbi)

Ahmad Irawan (dok. pribad/fbi)

JAKARTA – Pemerintah menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi kepala daerah yang baru dilantik dalam mengikuti program retreat.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, menyoroti bahwa retreat tersebut merupakan agenda wajib yang harus dijalani oleh para Gubernur, Bupati, dan Walikota yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis, 20 Februari 2025.

“Program retreat ini sangat penting agar kepala daerah memahami tugas, fungsi, serta kewenangan mereka. Selain itu, mereka juga perlu mengetahui dinamika kebijakan dan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui materi yang disampaikan oleh para narasumber yang kompeten,” ujar Ahmad Irawan, Jumat (21/2/2025).

Irawan  meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memantau dan mengawasi langsung pelaksanaan retreat tersebut. Menurutnya, perlu ada pengecekan rutin terkait kedisiplinan dan kehadiran kepala daerah selama mengikuti program.

“Saya meminta Menteri Dalam Negeri agar tidak hanya memonitor, tetapi juga memastikan bahwa para kepala daerah mengikuti program ini dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Ahmad Irawan juga menekankan bahwa jika ada kepala daerah yang tidak menjalankan kewajibannya mengikuti seluruh program retreat atau tidak disiplin selama kegiatan berlangsung, maka harus ada tindakan tegas.

“Saya meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan sanksi administratif kepada kepala daerah yang tidak menaati kewajiban ini. Karena tindakan tersebut bertentangan dengan aturan yang mengharuskan kepala daerah menjalankan program nasional dengan penuh komitmen,” pungkasnya. ***

 

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta
Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Berita Terbaru