KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto!

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK saat tahan  Hasto Kristiyanto. (dok.rentak.id)

KPK saat tahan Hasto Kristiyanto. (dok.rentak.id)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Penahanan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

“Penahanan ini akan berlangsung hingga 11 Maret 2025,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.

Menurut Setyo, Hasto ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur dan masa tahanannya dapat diperpanjang jika diperlukan dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari dugaan penyuapan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. KPK mengungkap bahwa terdapat aliran dana sebesar Rp400 juta yang berasal dari Hasto untuk memuluskan proses PAW Harun Masiku. Uang tersebut diserahkan melalui stafnya, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang dalam amplop cokelat yang dimasukkan ke dalam tas ransel hitam,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar menjelaskan bahwa dana tersebut diperuntukkan sebagai biaya operasional pengurusan PAW bagi Harun Masiku, buronan yang hingga kini masih dalam pencarian. Harun disebut menyiapkan total dana Rp600 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan.

“Kusnadi menyampaikan, ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta dari Harun’,” tutur Iskandar menirukan pernyataan Kusnadi.

Penyerahan uang itu terjadi di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Advokat Donny Tri Istiqomah, yang juga terlibat dalam pengurusan suap PAW Harun, menjadi pihak yang menerima dana dari Hasto tersebut. **

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru