Meringkus Buronan Penipuan Dump Truk, Polisi Tangkap Ujang Sutardi di Pekanbaru

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penjahat sedih di jeruji besi. (pixabay)

Ilustrasi penjahat sedih di jeruji besi. (pixabay)

SERANG  –  Setelah sempat buron, Ujang Sutardi (33) akhirnya diringkus Tim Satreskrim Polresta Serang Kota di rumah kerabatnya di Pekanbaru, Riau.

Pria asal Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang ini menjadi tersangka kasus dugaan penipuan seorang pengusaha di Kota Serang.

“Tersangka US ditangkap karena tidak kooperatif dan melarikan diri dari panggilan penyidik. Kami mengamankannya di Pekanbaru pada Sabtu (15/2_2025) setelah melakukan koordinasi dengan Polsek setempat,” ungkap Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria, Senin (17/2/2025).

Kapolresta menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Sabtu (5/2/2025) ketika tersangka menawarkan gadai satu unit dump truk A 8520 AG kepada Agung (42).

Ujang mengklaim kendaraan tersebut miliknya dan menjamin kelengkapan surat-suratnya.

“Karena yakin kendaraan tidak bermasalah, korban pun sepakat menggadaikannya senilai Rp100 juta. Transaksi dilakukan dengan transfer, dilengkapi kwitansi bukti penerimaan,” terang Kapolresta yang didampingi Kasatreskrim Kompol Salahudin.

Namun, setelah menerima uang, Ujang kembali membujuk korban dengan tawaran sewa kendaraan tersebut senilai Rp11 juta per bulan. Korban yang tertarik menyerahkan kembali dump truk itu kepada tersangka.

“Tapi kenyataannya, hingga sekarang tersangka tidak pernah memberikan uang sewa dan kendaraan tersebut juga tidak dikembalikan,” tegas Kapolresta.

Merasa ditipu, korban akhirnya melakukan penyelidikan sendiri dan menemukan fakta mengejutkan—dump truk yang digadaikan ternyata bukan milik Ujang, melainkan hanya titipan orang lain.

“Korban yang sadar telah tertipu kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolresta Serang Kota,” jelasnya.

Polisi yang menangani laporan tersebut beberapa kali memanggil Ujang untuk diperiksa. Namun, tersangka terus menghindar hingga akhirnya petugas melakukan penjemputan paksa.

“Kami datangi rumahnya, tapi tersangka sudah melarikan diri ke Sumatera. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya tersangka berhasil diamankan di Pekanbaru,” tambah Kasatreskrim.

Kini, Ujang Sutardi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru

Hiburan

Rahasia Titi Kamal Tetap Ceria, Biasakan Diri Bersyukur

Selasa, 20 Okt 2026 - 01:00 WIB