Tinggalkan Jabatan Kades, Dodi Pilih Kembali Jadi Pekerja Migran di Jepang

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doni Ramdoni Mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ini memilih meninggalkan posisinya demi kembali bekerja di Jepang. (dok.r.id)

Doni Ramdoni Mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ini memilih meninggalkan posisinya demi kembali bekerja di Jepang. (dok.r.id)

JAKARTA – Tak banyak yang rela melepaskan jabatan demi merantau ke negeri orang, tapi Dodi Romdani punya pandangan berbeda.

Mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ini memilih meninggalkan posisinya demi kembali bekerja di Jepang sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Keputusan Dodi pun viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat.

Bukan pertama kali Dodi bekerja di Jepang. Pada 2009-2012, ia sudah lebih dulu meniti karier di sektor pengelasan kapal di Negeri Sakura. Setelah itu, ia pulang ke Indonesia, terjun ke dunia pemerintahan desa, dan terpilih sebagai kades pada 2019.

Namun, takdir membawanya kembali ke Jepang. Tawaran itu datang dari mantan bosnya yang berkunjung ke Indonesia.

“Kebetulan bos saya dari Jepang datang ke sini, ngajak ketemu. Dia bilang ada lowongan untuk eks pekerja Jepang, ya saya pikir-pikir dulu,” ungkap Dodi saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Meski masih menjabat sebagai kepala desa, Dodi tergoda dengan peluang itu. Ia pun meminta restu keluarga sebelum akhirnya memutuskan untuk tidak mencalonkan diri lagi dalam Pilkades 2024.

“[Memang] rencana tidak akan nyalon lagi,” ujarnya singkat.

Keputusan itu bukan tanpa persiapan. Selama menjadi kades, Dodi memanfaatkan tabungannya untuk membuka usaha pangkalan gas LPG dan bertani. “Alhamdulillah, cukup buat makan anak istri. Saya juga bertani, ke sawah, ke kebun,” tuturnya.

Akhirnya, pada November 2024, Dodi berangkat ke Jepang melalui jalur resmi. Ia menegaskan bahwa bekerja di luar negeri secara legal memberikan banyak keuntungan, termasuk perlindungan hukum dan gaji yang menjanjikan.

“Alhamdulillah, kalau sama lembur bisa sampai Rp30 juta per bulan,” kata Dodi.

Sementara itu, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengingatkan pentingnya berangkat ke luar negeri secara legal agar pekerja terlindungi dari risiko.

“Berangkat secara non-prosedural itu penuh risiko yang kadang di luar kendali kami,” ujar Wamen Christina, Kamis (30/1/2025).

Keputusan Dodi membuktikan bahwa menjadi pekerja migran bukan sekadar mencari nafkah, tetapi juga pilihan hidup yang penuh perhitungan. ***

 

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta
Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Berita Terbaru