Menteri Karding: Tren #KaburAjaDulu Positif, tapi Tingkatkan Keterampilan Dulu!

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Kadir Karding (dok. r.id)

Abdul Kadir Karding (dok. r.id)

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menilai tren #KaburAjaDulu yang ramai di media sosial sebagai fenomena yang bisa berdampak positif.

Namun, ia mengingatkan bahwa mereka yang ingin bekerja di luar negeri harus lebih dulu meningkatkan keterampilan dan kemampuannya.

“Kami melihat ada peluang di sini. Anda boleh ‘kabur,’ tapi pastikan kaburnya bermanfaat, yaitu dengan bekerja secara legal dan memiliki keterampilan yang dibutuhkan,” ujar Menteri Karding usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Ia menegaskan bahwa pekerja migran yang memiliki kompetensi akan lebih dihargai di negara tujuan. Sebaliknya, jika berangkat tanpa keterampilan yang cukup, peluang sukses bisa menjadi kecil.

“Kami di KemenP2MI hadir untuk membantu masyarakat meningkatkan kompetensinya. Kalau sudah terampil, mereka bisa bekerja, mendapat gaji, membantu keluarga, dan tentu saja berkontribusi bagi negara,” katanya.

Menteri Karding juga menyampaikan bahwa mereka yang telah menjalani pelatihan akan difasilitasi agar bisa mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian mereka.

“Yang penting ikut pelatihan dulu. Mau kerja apa? Kita tempatkan di sektor yang sesuai,” tambahnya.Tren #KaburAjaDulu sebelumnya viral di media sosial, di mana banyak pekerja migran berbagi pengalaman tentang keuntungan bekerja di luar negeri. Mereka menyoroti gaji yang lebih tinggi serta kualitas hidup yang lebih baik sebagai alasan utama. ***

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta
Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Berita Terbaru