Peringatan Hari Pers Nasional 2025: Mengawal Ketahanan Pangan dan Kemandirian Bangsa

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan Hari Pers Nasional 2025: Mengawal Ketahanan Pangan dan Kemandirian Bangsa. (PWI/RRI)

Peringatan Hari Pers Nasional 2025: Mengawal Ketahanan Pangan dan Kemandirian Bangsa. (PWI/RRI)

RENTAK.ID – Hari Pers Nasional (HPN) adalah momen bersejarah yang dirayakan untuk memperingati hari berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Peringatan Hari Pers Nasional jatuh pada tanggal 9 Februari setiap tahunnya, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 yang menetapkan hari tersebut sebagai Hari Pers Nasional.

Keppres tersebut mengakui pentingnya tanggal 9 Februari sebagai tonggak bersejarah dalam sejarah pers Indonesia di mana pada tahun 1946, Persatuan Wartawan Indonesia terbentuk, menjadi pilar utama dalam kehidupan pers nasional.

Menurut informasi dari situs resmi PWI, Tema Hari Pers Nasional tahun ini adalah “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”, menegaskan peran vital jurnalis dalam mendukung ketahanan pangan sebagai landasan kesejahteraan dan kemandirian bangsa.

Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional 2025 dengan mengusung slogan “Kalsel Gerbang Logistik Kalimantan”.

Logo yang digunakan dalam perayaan Hari Pers Nasional 2025 menggambarkan bekantan yang mengenakan pakaian adat Kalimantan Selatan, memegang seikat padi di tangan kiri dan pena di tangan kanan, serta mengenakan ikat kepala khas Banjar.

Bekantan atau Nasalis larvatus adalah spesies hewan endemik Kalimantan yang ciri khasnya adalah hidung panjang dan besar pada jantan. Saat ini, bekantan tergolong dalam kategori EN (terancam punah) dalam status konservasi.

Simbolisme tangan bekantan yang memegang padi adalah representasi peran pers dalam mendukung ketahanan pangan dan kemandirian bangsa, sementara tangan yang memegang pena mencerminkan komitmen wartawan terhadap kebebasan, profesionalisme, dan kecerdasan.

Laung (ikat kepala) yang dikenakan bekantan adalah simbol tradisional pria Banjar, dan motif Galung Pancar Matahari melambangkan keteguhan, kebaikan, dan keberuntungan.

Puncak peringatan Hari Pers Nasional diselenggarakan secara bergiliran di ibu kota provinsi di seluruh Indonesia. Sebelumnya, pada 2024, puncak perayaan HPN berlangsung di Jakarta, sementara pada 2023, Hari Pers Nasional fokus di Sumatera Utara.

Harapan bagi insan pers dalam peringatan Hari Pers Nasional bukan hanya sebatas perayaan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi mereka untuk merenungkan pentingnya menjunjung independensi, objektivitas, dan komitmen pada kebenaran.

Editor : Ayham

Sumber Berita: RRI.co.id

Berita Terkait

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta
Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Hari Pers Nasional (HPN) adalah momen bersejarah yang dirayakan untuk memperingati hari berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Peringatan Hari Pers Nasional jatuh pada tanggal 9 Februari setiap tahunnya, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 yang menetapkan hari tersebut sebagai Hari Pers Nasional.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Biaya Haji 2027 Disepakati, Jamaah Reguler Efektif Bayar Rp23,24 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Sekolah Rakyat di Sulbar Dibangun Besar-besaran, Mamuju Tampung 1.260 Siswa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Berita Terbaru