SERANG – Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten berhasil menggulung sindikat uang palsu yang telah beroperasi selama setahun di Banten dan Jawa Barat.
Sebanyak 14 orang, mulai dari pembuat hingga pengedar, ditangkap di beberapa lokasi di kedua provinsi tersebut.
Adapun para tersangka yang diamankan adalah AM (45), ZL (48), DS (51), TS (63), IS (51), WR (51), EN (56), WS (48), EK (53), ES (60), HM (53), DR (66), ED (58), dan AS (59). Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 186.550.000, dolar Amerika pecahan 100 sebanyak 1.034 lembar, uang Brazil pecahan 5.000 sebanyak 200 lembar, serta alat cetak uang palsu.
“AM, yang merupakan warga Jawa Barat, adalah otak di balik pencetakan uang palsu ini. Sementara itu, tersangka lainnya berperan sebagai pengedar, perantara, dan pengantar,” ujar Dirreskrimum Kombes Dian Setiawan dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Kamis (6/2/2025).
Kombes Dian menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan mencurigakan mengenai ZL yang menggunakan uang palsu di KFC Citra Raya, Cikupa, Tangerang, pada 19 Januari lalu. Tim Resmob pun langsung bergerak dan menangkap ZL bersama barang bukti 150 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
“Setelah diperiksa, ZL mengaku memperoleh uang palsu tersebut dari DS dan AS di Bandung. Berdasarkan pengakuannya, Tim Resmob berhasil menangkap DS dan AS, serta 11 pelaku lainnya di beberapa lokasi di Jawa Barat,” jelas Dian.
Motif utama para pelaku adalah mendapatkan keuntungan dengan menukarkan uang palsu dengan uang asli. Mereka menggunakan modus operandi menawarkan uang palsu dengan rasio 1 uang asli untuk 4 uang palsu.
AM, yang bertugas mencetak uang palsu, mempelajari cara tersebut dari seorang rekan yang kini tengah menjalani hukuman di Lapas Jakarta. Meskipun uang palsu yang diproduksi kualitasnya rendah, hal ini masih berhasil menipu sebagian korban.
Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Banten, Ameriza M Moesa, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan Polda Banten dalam mengungkap kasus ini. “Kami sangat mengapresiasi upaya Polda Banten dalam memberantas peredaran uang palsu di wilayah Banten,” ujar Ameriza.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polda Banten dalam menjaga stabilitas ekonomi dan menegakkan hukum di wilayahnya. ***
Penulis : tamhar
Editor : regardo













