Sah ! Pemerintah Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Cair, Meski Ada Efisiensi Anggaran

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetap akan dicairkan tahun ini, meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran belanja di kementerian dan lembaga (K/L).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa proses pencairan sedang dipersiapkan dan akan segera diumumkan secara resmi.

“Persiapannya sudah ada, tinggal menunggu pengumuman resmi,” ujar Airlangga di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Namun, terkait detail pencairan THR dan Gaji ke-13 di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Airlangga meminta agar pertanyaan lebih lanjut diajukan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

“Kalau soal teknisnya, silakan tanya ke Bu Menkeu,” tegasnya.

Sebagai referensi, pada 2024 lalu, pemerintah telah memberikan THR sebesar 100% kepada ASN, termasuk PNS, PPPK, serta anggota TNI dan Polri. Sebelumnya, sejak 2020, besaran THR yang diberikan tidak penuh akibat tekanan anggaran selama pandemi Covid-19 dan masa pemulihan ekonomi.

Biasanya, pencairan THR ASN dilakukan sekitar H-10 Lebaran dan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) setiap tahunnya. Misalnya, pada 2023, pencairan THR diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2023, yang juga mencakup tenaga pendidik dan pensiunan di tingkat pusat maupun daerah.

Komponen THR sendiri terdiri dari gaji pokok atau pensiunan pokok, ditambah tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta tunjangan kinerja bagi yang berhak menerimanya.

Dengan adanya kepastian pencairan THR dan Gaji ke-13, para ASN kini tinggal menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait jadwal dan besaran yang akan diterima tahun ini. (RKL)

Penulis : Rahmat Kurnia Lubis

Editor : Erka

Berita Terkait

Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah
Pantau Langsung di Bekasi, BULOG Pastikan Bantuan Pangan Presiden Tepat Sasaran dan Diserbu Warga
Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman
Ratusan Ternak Impor Masuk, Barantin Pastikan Bebas Penyakit Berbahaya
Pantau Pasar Jakarta, BULOG Pastikan Minyakita Cukup dan Harga Terkendali
Cegah Pangan Berbahaya, BPOM Rilis Aturan Baru Cemaran Mikroba
Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN
Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:40 WIB

Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 14:27 WIB

Pantau Langsung di Bekasi, BULOG Pastikan Bantuan Pangan Presiden Tepat Sasaran dan Diserbu Warga

Rabu, 15 April 2026 - 11:08 WIB

Ratusan Ternak Impor Masuk, Barantin Pastikan Bebas Penyakit Berbahaya

Selasa, 14 April 2026 - 18:59 WIB

Pantau Pasar Jakarta, BULOG Pastikan Minyakita Cukup dan Harga Terkendali

Selasa, 14 April 2026 - 09:45 WIB

Cegah Pangan Berbahaya, BPOM Rilis Aturan Baru Cemaran Mikroba

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB