Polemik Pagar Laut, Komisi II: Temuan Ombudsman Bisa Jadi Pintu Masuk Pengusutan Pidana

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hingga saat ini, total sepanjang 13,9 kilometer pagar laut ilegal berhasil dibongkar oleh TNI AL bekerja sama dengan instansi maritim dan masyarakat nelayan di kawasan Tangerang.

Hingga saat ini, total sepanjang 13,9 kilometer pagar laut ilegal berhasil dibongkar oleh TNI AL bekerja sama dengan instansi maritim dan masyarakat nelayan di kawasan Tangerang.

JAKARTA –  Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Indrajaya, mengapresiasi temuan Ombudsman terkait dugaan maladministrasi dan enam indikasi tindak pidana dalam pembangunan pagar laut.

Menurutnya, temuan ini harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Temuan ini jangan hanya sekadar laporan di atas kertas, tapi harus ada tindak lanjut nyata. Pemerintah jangan hanya berhenti pada pencabutan pagar dan menganggap masalah selesai. Kita harus mencari tahu siapa dalang di balik pemagaran laut ini dan menerapkan hukum yang berlaku,” ujar Indrajaya, Selasa (4/2/2025).

Dalam investigasi Ombudsman, terungkap bahwa proyek pagar laut di Banten telah berlangsung sejak Oktober 2024. Awalnya, pagar dibangun sepanjang 10 kilometer, tetapi bukan dibongkar, malah terus diperpanjang hingga mencapai 30,6 kilometer.

Fakta lain yang mencengangkan adalah adanya dugaan upaya penguasaan ruang laut dengan penerbitan 263 sertifikat hak yang mencakup 370 hektar wilayah laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Bahkan, dua surat yang diduga palsu ditemukan sebagai dasar pembangunan pagar tersebut.

Indrajaya menegaskan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus segera menindaklanjuti temuan ini.

“Investigasi selama sebulan yang dilakukan Ombudsman menunjukkan komitmen untuk membongkar akar permasalahan pemagaran laut. Jangan berhenti di Banten saja, tapi selidiki juga daerah lain agar kita punya gambaran menyeluruh tentang fenomena pemagaran laut di Indonesia,” katanya.

Menurutnya, pagar laut ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 juncto UU Nomor 1 Tahun 2014, yang menekankan akses publik terhadap pesisir dan laut.

Oleh karena itu, semua pihak harus mengawasi permasalahan ini agar tidak ada lagi penguasaan sumber daya alam demi kepentingan kelompok tertentu.

“Ini bukan sekadar soal pagar, ini soal keadilan. Kita tidak bisa membiarkan laut—milik bersama—dikuasai segelintir pihak untuk kepentingan pribadi. Temuan Ombudsman ini harus menjadi pijakan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” tutup Indrajaya. ***

 

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh
Tiga Tahun Tragedi Gaza, Sukamta: Jangan Bangun Gaza tapi Palestina Hilang
UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri
Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna
Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Usai Sertijab, Dudung Bicara Pesan Prabowo soal Politik dan Keamanan
Listrik Padam karena Pohon, Ateng Sutisna Dorong PLN Percepat Kabel Bawah Tanah

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:41 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Said Iqbal Soroti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:37 WIB

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Yoga Duwarto: Jangan Lagi Ganti Aturan Setiap Ganti Menteri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Slamet Minta BRAN Gerak Cepat, Konflik Agraria Jangan Dibiarkan Berlarut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:16 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Selangkah Lagi Jadi UU, Pemerintah Setuju Dibawa ke Paripurna

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Mukhtarudin Bertemu Menteri SDM Malaysia, Bahas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terbaru