Kasus Perampokan WNA di Bali: DPR Desak Pengawasan Keimigrasian Diperketat

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Susana tempat wisata (ilus.ai)

Susana tempat wisata (ilus.ai)

JAKARTA –  Gang Rusia, warga negara asing (WNA), bikin ulah lagi dengan  melalukan perampokan bersenjata  di Bali kembali menjadi sorotan.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Hamid Noor Yasin menegaskan, bahwa kejadian ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan keimigrasian yang harus segera diperbaiki.

“Kejadian ini bukan hanya soal tindak pidana biasa, tetapi juga alarm bagi kita semua untuk lebih waspada terhadap potensi ancaman dari kelompok kriminal asing di Indonesia,” kata Hamid Noor Yasin dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).

Menurutnya, jika tidak segera diatasi, kasus-kasus semacam ini bisa berdampak negatif terhadap citra pariwisata Indonesia, terutama di Bali yang merupakan destinasi wisata utama bagi wisatawan mancanegara.

Politisi dari Fraksi PKS itu mendesak Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, untuk memperketat pengawasan terhadap WNA yang masuk dan menetap di Indonesia.

Ia menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta menerapkan kebijakan izin tinggal yang lebih terkendali.

“Kita harus memastikan bahwa setiap WNA yang datang benar-benar terdata dengan baik dan tidak menyalahgunakan izin tinggalnya untuk melakukan kejahatan,” tegasnya.

Selain itu, Hamid Noor Yasin juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas bagi WNA yang terbukti melakukan tindak kriminal. Ia menekankan bahwa selain hukuman pidana, mereka juga harus dikenakan sanksi administratif seperti pencabutan izin tinggal dan deportasi agar ada efek jera.

“Kami mendorong pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan keimigrasian, khususnya terkait pemberian visa dan izin tinggal bagi WNA. Jangan sampai aturan yang longgar malah dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan internasional,” tambahnya.

Hamid juga menegaskan pentingnya kerja sama antara Indonesia dan negara asal WNA yang terlibat tindak kriminal. Menurutnya, pertukaran informasi dan kerja sama dalam penegakan hukum akan membantu mencegah masuknya individu yang berpotensi menimbulkan ancaman keamanan.

“Kami di DPR akan terus mengawasi dan mendorong langkah-langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem keimigrasian. Keamanan masyarakat Indonesia harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. ***

 

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru