Kasus Perampokan WNA di Bali: DPR Desak Pengawasan Keimigrasian Diperketat

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Susana tempat wisata (ilus.ai)

Susana tempat wisata (ilus.ai)

JAKARTA –  Gang Rusia, warga negara asing (WNA), bikin ulah lagi dengan  melalukan perampokan bersenjata  di Bali kembali menjadi sorotan.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Hamid Noor Yasin menegaskan, bahwa kejadian ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan keimigrasian yang harus segera diperbaiki.

“Kejadian ini bukan hanya soal tindak pidana biasa, tetapi juga alarm bagi kita semua untuk lebih waspada terhadap potensi ancaman dari kelompok kriminal asing di Indonesia,” kata Hamid Noor Yasin dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).

Menurutnya, jika tidak segera diatasi, kasus-kasus semacam ini bisa berdampak negatif terhadap citra pariwisata Indonesia, terutama di Bali yang merupakan destinasi wisata utama bagi wisatawan mancanegara.

Politisi dari Fraksi PKS itu mendesak Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, untuk memperketat pengawasan terhadap WNA yang masuk dan menetap di Indonesia.

Ia menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta menerapkan kebijakan izin tinggal yang lebih terkendali.

“Kita harus memastikan bahwa setiap WNA yang datang benar-benar terdata dengan baik dan tidak menyalahgunakan izin tinggalnya untuk melakukan kejahatan,” tegasnya.

Selain itu, Hamid Noor Yasin juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas bagi WNA yang terbukti melakukan tindak kriminal. Ia menekankan bahwa selain hukuman pidana, mereka juga harus dikenakan sanksi administratif seperti pencabutan izin tinggal dan deportasi agar ada efek jera.

“Kami mendorong pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan keimigrasian, khususnya terkait pemberian visa dan izin tinggal bagi WNA. Jangan sampai aturan yang longgar malah dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan internasional,” tambahnya.

Hamid juga menegaskan pentingnya kerja sama antara Indonesia dan negara asal WNA yang terlibat tindak kriminal. Menurutnya, pertukaran informasi dan kerja sama dalam penegakan hukum akan membantu mencegah masuknya individu yang berpotensi menimbulkan ancaman keamanan.

“Kami di DPR akan terus mengawasi dan mendorong langkah-langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem keimigrasian. Keamanan masyarakat Indonesia harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. ***

 

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru