RENTAK.ID – Pemerintah saat ini belum menentukan secara pasti kapan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan dilaksanakan.
Keputusan ini datang setelah rencana sebelumnya untuk memindahkan ASN pada Januari 2025 dibatalkan.
Pencabutan rencana pemindahan ASN pada awal tahun ini dijelaskan dalam surat yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini pada 24 Januari 2025. Alasan pembatalan tersebut termaktub dalam surat tersebut.
Alasan pertama adalah bahwa penataan Organisasi dan Tata Kerja beberapa Kementerian/Lembaga di Kabinet Merah Putih masih dalam proses konsolidasi internal di masing-masing instansi tersebut.
Alasan kedua adalah bahwa proses penyesuaian terhadap gedung perkantoran dan hunian bagi ASN di IKN masih berlangsung hingga akhir tahun 2024 karena adanya perubahan jumlah Kementerian/Lembaga.
Surat tersebut menjelaskan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal semula dan waktu pasti pelaksanaannya akan diinformasikan kemudian.
“Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan,” tulis surat tersebut, yang dilihat Sabtu (1/2/2025).
Adapun Manfaat Ekonomi dari IKN Tidak Maksimal.
Achmad Nur Hidayat, seorang Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPNVJ, mengungkapkan bahwa antara tahun 2022 hingga 2024, pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp75,8 triliun dari APBN untuk tahap pembangunan pertama IKN. Pada tahun ini, Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran Rp48,8 triliun untuk tahap kedua pembangunan IKN periode 2025-2029.
“Dengan jumlah yang begitu besar, apakah manfaat ekonomi yang dihasilkan sebanding dengan pengeluaran tersebut? Ataukah ini sekadar memenuhi ambisi politik tanpa pertimbangan matang terhadap kebutuhan rakyat dan kesejahteraan ekonomi nasional?,” kata Achmad wartawan.
Achmad mengemukakan pertanyaan ini sebagai ekspresi kekhawatiran bahwa proyek ini mungkin hanya bertujuan untuk memenuhi ambisi politik tanpa pertimbangan yang matang terhadap kebutuhan rakyat dan kesejahteraan ekonomi nasional.
Ia merujuk pada fakta bahwa meskipun proyek IKN mendapat dukungan, dampak ekonominya tidak sebesar yang diantisipasi. Analisis keuangan, termasuk dari Kementerian Keuangan, menunjukkan bahwa investasi awal sebesar Rp75,8 triliun belum menghasilkan efek pengganda yang signifikan terhadap ekonomi nasional.
Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur hanya meningkat sekitar 0,2-0,3 persen setelah dimulainya proyek ini, jauh dari proyeksi pertumbuhan awal yang lebih tinggi. Kontribusi proyek ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional juga masih minim, yaitu hanya sekitar 0,01 persen.
“Sementara itu, kontribusi proyek ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional masih sangat kecil, hanya sekitar 0,01 persen. Dari segi penciptaan lapangan kerja, proyek ini juga tidak sesuai ekspektasi,” kata Achmad.
Tidak hanya dari sisi ekonomi, proyek ini juga dinilai belum sesuai dengan harapan dalam penciptaan lapangan kerja.
Ia memaparkan, Kementerian PUPR menyebut bahwa selama 2022-2024, proyek IKN hanya menciptakan sekitar 20.000 lapangan kerja di Kalimantan Timur, jauh lebih kecil dibandingkan proyek infrastruktur lainnya dengan skala investasi yang sama.
“Hal ini disebabkan oleh dominasi kontraktor besar dan teknologi konstruksi modern yang lebih mengandalkan mesin daripada tenaga kerja manusia,” katanya.
Achmad juga menyoroti dampak sosial dan ekologi dari pembangunan IKN. Ia menunjukkan bahwa proyek ini telah menimbulkan dampak serius terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
“Dari aspek lingkungan, pembangunan IKN mengancam ekosistem hutan Kalimantan yang dikenal sebagai salah satu paru-paru dunia,” ucapnya.
Data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut bahwa sekitar 200.000 hektare hutan berisiko mengalami deforestasi akibat proyek ini.
Pengalihan fungsi lahan untuk proyek ini telah menyebabkan penggusuran masyarakat adat dan kelompok rentan di Kalimantan Timur serta mengancam ekosistem hutan yang merupakan aset lingkungan penting.
Sebagai penutup, Achmad menekankan perlunya evaluasi yang lebih mendalam terkait proyek ini. Jika manfaat ekonomi dari tahap pertama tidak signifikan, maka melanjutkan proyek dengan anggaran besar hanya akan menimbulkan beban finansial tanpa keuntungan yang jelas. Ia menyarankan agar alokasi anggaran tahap kedua dialihkan ke sektor-sektor yang lebih memerlukan seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
“Pilihan terbaik adalah merealokasi anggaran tahap kedua ke sektor-sektor yang lebih membutuhkan, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial,” paparnya.
Achmad juga menekankan pentingnya keterlibatan swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) guna memastikan proyek ini memberikan manfaat efektif bagi masyarakat luas.
“Pembangunan infrastruktur memang penting, tetapi lebih penting lagi memastikan bahwa setiap rupiah dari APBN digunakan secara bijak untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar ambisi politik segelintir elite,” ujarnya.
“Pemerintahan Prabowo harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan meninjau ulang anggaran IKN dan memastikan bahwa kebijakan fiskal yang diambil benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan bangsa,” sambung Achmad.(***)
Penulis : Zul
Editor : Ami






