JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, didampingi Ketua Umum Jalasenastri Ny. Fera Muhammad Ali, memimpin acara penyerahan dan peresmian dua unit kapal perang PC 60 buatan dalam negeri dari Galangan PT. Caputra Mitra Sejati, yakni KRI Hampala-880 dan KRI Lumba-Lumba-881.
Acara akan berlangsung di Dermaga KBT Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa pagi, 17 Desember 2024.
Kepala Dispenal Laksamana Pertama TNI, I.M. Wira Hady A.W., M.Tr. Operasi mengatakan dalam acara tersebut juga dilaksanakan pengukuhan yang memerintahkan KRI Hampala-880 yaitu Walikota Laut (P) Hariz Sandy Wibowo dan KRI Lumba-Lumba-881 yaitu Letkol Laut (P) Guntur Prastyawan.
KRI Hampala-880 akan ditempatkan di Satuan Kapal Patroli Lantamal XI Merauke dan KRI Lumba-Lumba-881 nantinya akan ditempatkan di Satuan Kapal Patroli Lantamal XIII Tarakan. Kapal PC 60 ini dibutuhkan karena kontigensi di wilayah tersebut, khususnya dalam mengatasi eskalasi mendesaknya kejahatan di laut.
Kapal PC 60 M ini memiliki spesifikasi teknis yaitu panjang 61,20 meter, lebar 8,50 meter, kecepatan maksimum 24 knot, kecepatan jelajah 17 knot dan menggunakan mesin pendorong pokok 2 unit MTU 20 V 4000 M 73 L (2050 RPM/ 3600 KW).
Kapal PC 60 M ini memiliki beberapa keunggulan yaitu diperkuat dengan meriam utama 1 unit meriam kaliber 40 mm Marlin llos dan 2 unit mitraliur kaliber 12,7 mm Pindad dan mampu beroperasi di berbagai medan dan cuaca.
Dengan kecepatan maksimum 24 knot dan kelincahan kapal yang dimiliki, ini mampu memenuhi berbagai misi operasi baik penegak hukum di laut, infiltrasi, eksfiltrasi maupun misi SAR dengan sangat baik.
Pelaksanaan penyerahan dan upacara peresmian dua unit Kapal PC 60 ini, merupakan salah satu komitmen TNI AL dalam melaksanakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), serta mengurangi produk impor, guna mendukung pemerintah dalam meningkatkan perekonomian, sekaligus sebagai wujud kemandirian bangsa dalam memuaskan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) dan meningkatkan peran Indonesia dalam rantai pasokan global. ***













