Dugaan Mafia Peradilan di PTUN Makassar, DPD LAKI DKI Jakarta Desak MA dan KY Bertindak

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI, Senin (3/2/2025).

Demonstrasi ini menyoroti dugaan praktik mafia peradilan dalam perkara nomor 87/G/2024/PTUN.MKS di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.

Dalam aksi tersebut, Kepala Bidang Investigasi dan Verifikasi DPD LAKI DKI Jakarta, Santos Simbolon, mengungkapkan adanya indikasi ketidaknetralan majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

Santos menuding bahwa majelis hakim menjalin hubungan terlalu dekat dengan pihak penggugat, yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dan imparsialitas.

“Informasi yang kami himpun menunjukkan adanya dugaan pelanggaran etik, di mana majelis hakim diduga mengunjungi rumah penggugat, makan bersama, bahkan menginap di sana. Ini jelas melanggar kode etik hakim,” ujar Santos dalam orasinya.

Selain itu, Santos menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses persidangan, di antaranya:

Manipulasi bukti, di mana majelis hakim diduga memasukkan bukti yang tidak diajukan oleh penggugat dalam pertimbangan putusan.

Pengabaian fakta, dengan indikasi adanya upaya untuk mengaburkan fakta-fakta yang merugikan Bungadia selaku Tergugat II Intervensi.

Penolakan bukti, yakni dugaan bahwa majelis hakim menolak bukti-bukti yang diajukan oleh pihak Tergugat II Intervensi.

Keterlibatan ketua pengadilan, di mana Ketua PTUN Makassar disebut-sebut meloloskan gugatan yang dinilai tidak memenuhi syarat hukum.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, DPD LAKI DKI Jakarta mendesak Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI untuk segera mengambil tindakan tegas. “Kami meminta agar Ketua PTUN Makassar dicopot dari jabatannya dan majelis hakim yang menangani perkara ini diperiksa secara menyeluruh,” tegas Santos.

Aksi ini mendapat perhatian publik dan kembali memunculkan pertanyaan mengenai independensi serta integritas lembaga peradilan. Masyarakat pun berharap kasus ini diusut tuntas agar keadilan tetap terjaga. ***

 

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru