WFH Bukan Solusi Masalah Polusi di Jakarta, ASN Ditantang Wajib Pakai Kendaraan Umum dan Kendaraan Yang Disediakan Instansi

- Penulis

Senin, 21 Agustus 2023 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polusi udara kota Jakarta

Polusi udara kota Jakarta

RENTAK.ID, JAKARTA – Rencana penerapan Work From Home (WFH) bagi sebagaian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, bukanlah solusi terhadap persoalan polusi udara yang disebut sangat tinggi di Ibu Kota.

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (Sekjen Opsi), Timboel Siregar.
Menurut Timboel Siregar, polusi udara di Kota Jakarta dan sekitarnya sudah menjadi masalah klasik. Namun pemberitaan tentang polusi udara tersebut menjadi pemberitaan yang sangat serius di saat-saat ini. Dampaknya sangat signifikan mempengaruhi kesehatan masyarakat.

Salah satu yang menyebabkan terjadinya polusi udara adalah kendaraan bermotor, yang jumlahnya semakin banyak sehingga terus mengkontribusi pada peningkatan polusi udara.

Atas masalah ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menginstruksikan agar semua Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemda DKI menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work from home (WFH).

Tak hanya itu, Menteri Luhut juga menginstruksikan pengetatan kendaraan ganjil-genap dan menaikkan tarif parkir.

Atas instruksi tersebut Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan WFH mulai 21 Agustus 2023.

Dengan WFH diharapkan kendaraan yang beroperasi di jalan-jalan Ibu Kota dan sekitarnya akan berkurang sehingga menurunkan tingkat polusi udara.

“Namun kebijakan ini tentunya akan mempengaruhi geliat ekonomi kalangan pekerja informal seperti rumah makan, transportasi online, dan lain sebagainya, sehingga pendapatan mereka akan berkurang karena konsumennya berkurang,” tutur Timboel Siregar, Senin (21/08/2023).

“Kebijakan WFH bukanlah solusi untuk mengatasi polusi secara sistemik. Bila WFH diterapkan lalu polusi menurun, dan karena sudah menurun maka setelah itu para karyawan Kementerian atau Lembaga dan Pemda kembali masuk kerja secara on site, lalu terjadi lagi peningkatan kendaraan di jalanan sehingga polusi marak lagi,” lanjut Timboel Siregar.

“Kembali ada kebijakan WFH. Ini kan bukan solusi sistemik, apalagi berpengaruh pada sektor informal,” lanjutnya.

Menurut Timboel Siregar, sebaiknya karyawan di Kementerian atau Lembaga, dan Pemda diinstruksikan menggunakan fasilitas kendaraan umum seperti Transjakarta atau mobil jemputan yang disediakan instansi K/L dan Pemda. Sehingga mereka tidak lagi menggunakan kendaraan pribadinya.

Tentunya, kata dia lagi, instruksi menggunakan angkutan umum atau mobil jemputan ini harus dikaitkan dengan pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin), sehingga kebijakan tersebut akan mudah dipatuhi.

“Kebijakan ini pun akan berdampak pada penurunan konsumsi Bahan Bakar Minyak atau BBM, sehingga subsidi BBM akan lebih ringan bagi APBN,” jelasnya.

Selama ini, dikatakan Timboel Siregar, pemberian Tukin hanya dikaitkan dengan kehadiran si karyawan.

Dan ke depan diharapkan pemberian Tukin bisa menimbulkan kesadaran sistemik untuk menggunakan kendaraan umum atau mobil jemputan yang disediakan instansi K/L atau Pemda.

“Semoga kesadaran kolektif, paling tidak untuk karyawan Kementerian atau Lembaga dan Pemda, untuk menggunakan fasilitas transportasi umum dan kendaraan yang disediakan akan menurunkan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya secara signifikan,” tandas Timboel Siregar.

Berita Terkait

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif
Mengapa Nyamuk Mengisap Darah Manusia, Ternyata Ada Hikmah dan Fakta Sains yang Menarik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:43 WIB

AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali

Berita Terbaru