Breaking News
Beranda » Gaya Hidup » Vape Bukan Pengganti yang Tepat untuk Berhenti Merokok, Peringatkan Ahli Kesehatan

Vape Bukan Pengganti yang Tepat untuk Berhenti Merokok, Peringatkan Ahli Kesehatan

  • account_circle Redaksi Rentak
  • calendar_month Kam, 11 Jan 2024

RENTAK.ID – Menghentikan kebiasaan merokok konvensional adalah salah satu hal yang sulit dilakukan. Oleh karena itu, banyak orang mencari alternatif dengan menggunakan rokok elektronik atau vape.

Namun, Prof. Agus Dwi Susanto, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), menegaskan bahwasanya vape juga membuat kecanduan karena mengandung nikotin yang bersifat adiktif. Padahal, menghentikan kebiasaan merokok konvensional tidak sekadar beralih ke jenis rokok yang berbeda.

Menurut anjuran dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai terapi penggantian nikotin, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Yang pertama, seseorang harus berhenti mengonsumsi nikotin dalam bentuk rokok apa pun.

Ini berarti bahwa rokok elektronik tidak memenuhi syarat sebagai pengganti rokok konvensional.

Prof. Agus juga menjelaskan bahwa nikotin yang digunakan untuk tujuan berhenti merokok harus dapat mengatasi withdrawal atau reaksi yang terjadi pada fisik dan mental seseorang saat menghentikan asupan zat tersebut. Namun, vape tidak memenuhi syarat ini karena mengandung nikotin yang masih bersifat adiktif.

Dalam ilmu kedokteran, belum ada bukti ilmiah atau hasil studi yang menyatakan bahwa vape bisa digunakan untuk terapi berhenti merokok.

Sebaliknya, menggunakan vape justru bisa menimbulkan berbagai masalah kesehatan yang serupa dengan rokok konvensional. Meskipun tidak ada kandungan tar di dalamnya, tetapi zat-zat kecil yang terkandung di dalam vape tetap berbahaya bagi kesehatan tubuh, termasuk kanker.

Menurut riset Uhamka, sekitar 51 persen pelajar dan 61,5 persen mahasiswa di Indonesia menjadi pengguna rokok elektrik dan konvensional. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa menggunakan vape bukanlah solusi yang tepat untuk menghentikan kebiasaan merokok.

Kesimpulannya, dengan memenuhi anjuran dari WHO mengenai terapi penggantian nikotin, langkah paling efektif adalah dengan benar-benar menghentikan penggunaan nikotin dalam bentuk rokok apa pun.

Rokok elektronik atau vape bukanlah pengganti yang tepat untuk merokok konvensional dan tetap membawa risiko kesehatan yang serupa. Oleh karena itu, gunakan informasi ini untuk membuat keputusan yang tepat mengenai upaya untuk menghentikan kebiasaan merokok. ***

  • Penulis: Redaksi Rentak

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Masuki Masa Kampanye, Bu Mega bersama Mardiono, HT dan OSO, dan Pimpinan TPN Hadiri Rapat di High End

    Setelah Masuki Masa Kampanye, Bu Mega bersama Mardiono, HT dan OSO, dan Pimpinan TPN Hadiri Rapat di High End

    • calendar_month Rab, 29 Nov 2023
    • account_circle Redaksi Rentak
    • visibility 11
    • 0Komentar

    RENTAK.ID – Para Ketua Umum Partai Politik pengusung dan pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggelar rapat mingguan bersama Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Menjelang pukul 15.00 WIB, Ketua Umum DPP PDIP Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri yang didampingi oleh Olly Dondokambey tiba di Gedung High End. Terlihat […]

  • PANDORA Desak Polisi Usut Peredaran Minyak Goreng yang Tak Sesuai Takaran

    PANDORA Desak Polisi Usut Peredaran Minyak Goreng yang Tak Sesuai Takaran

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Rentak
    • visibility 15
    • 0Komentar

    RENTAK.ID – Pusat Analisis dan Observasi Birokrasi (PANDORA) mendesak Polres Aceh Tamiang untuk segera melakukan penyelidikan terhadap praktik penjualan minyak goreng di wilayah Aceh Tamiang jika tidak sesuai dengan takaran semestinya. Hal ini menindaklanjuti temuan Kementerian yang menemukan adanya penyimpangan dalam volume minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran. Sekretaris PANDORA, M. Helmi, menegaskan bahwa […]

  • DPR Tetapkan 248 RUU Masuk Prolegnas 2025–2029, Ini Daftarnya

    DPR Tetapkan 248 RUU Masuk Prolegnas 2025–2029, Ini Daftarnya

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Rentak
    • visibility 56
    • 0Komentar

    “RUU tersebut disusun baik oleh komisi-komisi di DPR, Badan Legislasi, pemerintah, maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dengan sejumlah RUU merupakan hasil operan (carry over) dari periode sebelumnya,” demikian tulis data “Rancangan Undang-Undang yang Diprioritaskan untuk Pembahasan Tahun 2025 dan Rancangan Undang-Undang untuk Perencanaan Legislasi Nasional Tahun 2025–2029” yang diperoleh rentak.id, Minggu (20/4/2025).

  • Menteri P2MI dan Raffi Ahmad Bahas Tren #KaburAjaDulu, Ingatkan Bahaya Kerja di Luar Negeri Tanpa Prosedur Resmi

    Menteri P2MI dan Raffi Ahmad Bahas Tren #KaburAjaDulu, Ingatkan Bahaya Kerja di Luar Negeri Tanpa Prosedur Resmi

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Rentak
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menerima kunjungan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, bersama sejumlah influencer media sosial di kantor KemenP2MI, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). Dalam pertemuan itu, mereka membahas tren tagar #KaburAjaDulu yang sedang viral di media sosial. Menteri Karding menilai tren […]

  • Kasal Sematkan Brevet Kehormatan Kopaska TNI AL Kepada Delapan Perwira Tinggi

    Kasal Sematkan Brevet Kehormatan Kopaska TNI AL Kepada Delapan Perwira Tinggi

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2024
    • account_circle Redaksi Rentak
    • visibility 12
    • 0Komentar

    RENTAK.ID – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali memimpin penyematan Brevet Kehormatan Komando Pasukan Katak (Kopaska), kepada delapan orang Perwira Tinggi TNI AL, bertempat di Pusat Komando Pasukan Katak (Puskopaska), Surabaya, Minggu (25/2/2024). Delapan Perwira Tinggi TNI AL tersebut yaitu, Asisten Perencanaan (Asrena) Kasal Laksamana Muda TNI Edwin, Asisten Operasi […]

  • Misteri Sukmo Ilang: Kisah Orang Bunian di Desa Kolam Deliserdang, Saat 1970 an, Simak!

    Misteri Sukmo Ilang: Kisah Orang Bunian di Desa Kolam Deliserdang, Saat 1970 an, Simak!

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle Dafa Hamzah
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Rentak.id – Menyingkap misteri Sukmo Ilang, mandor kebon tembakau di Desa Kolam dan keterkaitannya dengan orang bunian di Deli Serdang pada tahun 1970-an menjadi sebuah cerita yang memikat. Dari lenyapnya Sukmo hingga peristiwa misterius di sekitar Desa Saentis, kesaksian masyarakat seperti Legianto mengaitkan hilangnya semandoran dengan keberadaan orang bunian. Apakah cerita ini hanya mitos atau […]

expand_less