RENTAK.ID – TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural melalui jalur ilegal dari Malaysia menuju Indonesia di Pesisir Jl. Dumai Pakning, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Kamis, 23 Mei 2024.
“Sinergi antara Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai dengan instansi terkait turut memantau dan mengamankan PMI yang menggunakan jalur ilegal tersebut,” kata Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, dalam keterangannya, Jumat 24 Mei 2024.
Dari informasi yang diperoleh, Tim F1QR Lanal Dumai bergerak menuju sasaran dan berhasil mengamankan sembilan orang PMI non prosedural yang telah mendarat di salah satu pantai Dumai.
Prajurit TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural
Namun demikian, satu orang yang berusaha melarikan diri sempat lolos ke perkebunan sawit. Tidak lama setelah itu, Tim F1QR Lanal Dumai berhasil menangkapnya.
Sejumlah 9 orang PMI non prosedural (laki-laki) dan barang bukti seperti dua unit sepeda motor roda dua diduga milik pengurus PMI non prosedural, 7 buah Kartu Tanda Penduduk (KTP), 10 unit handphone, serta 3 buah paspor berhasil disita dan dibawa ke Markas Komando Lanal Dumai untuk dilakukan proses pendataan dan pemeriksaan kesehatan.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa para PMI non prosedural tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Lombok, Jawa Tengah, Aceh, Sulawesi Barat, dan Jambi.
Mereka mencoba melakukan penyelundupan dengan biaya sekitar RM. 1.000 s.d. RM. 3.000,- atau sebesar Rp. 4.500.000 s.d Rp. 10.000.000,- kepada agen di Malaysia.
Setelah itu, para PMI non prosedural berangkat dari Pahang Malaysia menuju Indonesia melalui jalur illegal menggunakan transportasi laut speed pancung mesin 200 PK (3 unit).
Setelah dilaksanakan pemeriksaan, seluruh PMI secara keseluruhan dinyatakan dalam kondisi sehat dan diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk proses lebih lanjut, yakni Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai.
Boy Yopi Hamel, menegaskan bahwa sinergitas Tim F1QR Lanal Dumai dan P4MI Dumai dalam mengamankan PMI non prosedural ini merupakan salah satu bentuk upaya kesiap-siagaan dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerja Lanal Dumai.
Tindakan ini juga sejalan dengan arahan dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran prajurit TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dan merespon cepat informasi yang diterima serta melaksanakan kerja sama dan bersinergi dengan instansi terkait, guna menjamin keamanan, terlebih di wilayah perbatasan.






