TNI AL Gagalkan Penyelundupan 45,7 Ton Pasir Timah Ilegal di Pangkal Pinang, Negara Terancam Rugi Rp8 Miliar

- Penulis

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan TNI AL (Lanal Bangka Belitung berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan pasir timah ilegal seberat 45,7 ton. (dok. dispenal)

Pangkalan TNI AL (Lanal Bangka Belitung berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan pasir timah ilegal seberat 45,7 ton. (dok. dispenal)

PANGKAL PINANG — TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan pasir timah ilegal seberat 45,7 ton yang diangkut menggunakan kapal KM. Indah Jaya di alur masuk Pelabuhan Pangkal Balam, Kota Pangkal Pinang, pada Jumat (13/6/2025).

Komandan Lanal Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, S.E., M.Tr.Opsla, memimpin langsung pemeriksaan terhadap kapal berbobot 34 GT tersebut. Dari hasil pengecekan ditemukan sebanyak 914 karung pasir timah yang diduga akan dikirim ke luar negeri secara ilegal.

“Kapal ini kami duga kuat hendak melakukan pengiriman timah secara ilegal. Tim kami berhasil mengamankannya saat berada di jalur pelayaran menuju Pelabuhan Pangkal Balam,” ujar Kolonel Ipul.

Ia menjelaskan, proses penarikan kapal menuju dermaga Pos TNI AL Pangkal Balam sempat mengalami kendala karena posisi KM. Indah Jaya sempat kandas di alur pelayaran. Namun akhirnya, kapal berhasil ditarik dan diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pasir timah sebanyak 914 karung ini jika dikonversi setara dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8 miliar,” tegas Danlanal Babel.

Terkait operasi ini, pihak Lanal Babel juga menegaskan keterbukaan informasi kepada publik. “Kami terbuka terhadap informasi apapun yang berhubungan dengan penangkapan ini. Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari implementasi visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem pertahanan dan keamanan nasional.

“Melalui pelaksanaan penegakan hukum laut (Gakkumla) yang profesional dan proporsional, TNI AL akan terus mendukung kebijakan pemerintah serta membentuk postur pertahanan laut yang responsif, tanggap, dan siap menghadapi setiap dinamika ancaman maritim,” kata Laksamana Ali.

Penindakan terhadap penyelundupan sumber daya alam, khususnya timah yang menjadi komoditas strategis nasional, menjadi bagian penting dari komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

KM Virgo Transport 8: Lima Jenazah Kembali Ditemukan di Hari ke-16 Pencarian
Hari ke-14 SAR KM Virgo Transport 8, TNI AL Evakuasi Empat Jenazah
Penyelam TNI AL Evakuasi 14 Jenazah dari Buritan KM Virgo Transport 8
ITS Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Indonesia, Tempuh 6.870 Mil Laut dari Italia
KASAL Terima Bintang Kehormatan Nishan-e-Imtiaz dari Presiden Pakistan
Speed Boat Kabur, TNI AL Temukan 240 Cartridge Vape Diduga Narkotika di Perairan Kepri
Asap Pekat Terlihat dari Pos TNI AL, 4 Hektare Kebun Sawit di Jambi Terbakar
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Senilai Rp2,6 Triliun di Kepri

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 05:20 WIB

KM Virgo Transport 8: Lima Jenazah Kembali Ditemukan di Hari ke-16 Pencarian

Minggu, 27 September 2026 - 11:33 WIB

Hari ke-14 SAR KM Virgo Transport 8, TNI AL Evakuasi Empat Jenazah

Jumat, 25 September 2026 - 09:00 WIB

Penyelam TNI AL Evakuasi 14 Jenazah dari Buritan KM Virgo Transport 8

Jumat, 18 September 2026 - 15:50 WIB

ITS Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Indonesia, Tempuh 6.870 Mil Laut dari Italia

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

KASAL Terima Bintang Kehormatan Nishan-e-Imtiaz dari Presiden Pakistan

Berita Terbaru