JAKARTA – Dalam upaya menjaga kedaulatan perairan Indonesia, TNI Angkatan Laut melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural di Perairan Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (20/1/2025).
Aksi ini menjadi bukti kesigapan TNI AL dalam melindungi wilayah dan masyarakatnya.
Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Handoyo, menjelaskan bahwa patroli rutin di perairan yang berbatasan dengan Malaysia tersebut dimulai sejak pukul 07.00 WITA. Saat patroli, tim mendapati sebuah speedboat hijau bermesin 40 PK yang mencurigakan dan melaju dengan kecepatan tinggi menuju Sei Ular.
“Tim kami segera mengejar speedboat itu dan berhasil menghentikannya,” ujar Handoyo dalam konferensi pers di Mako Lanal Nunukan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan delapan orang di dalam speedboat, terdiri dari satu motoris berinisial N dan tujuh CPMI non-prosedural, termasuk lima pria, satu wanita, dan seorang balita berusia lima bulan. Mereka tidak memiliki dokumen resmi. Seluruh penumpang speedboat kemudian dibawa ke Mako Lanal Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kesehatan.
“Para CPMI ini berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka mengaku dijanjikan pekerjaan di perkebunan sawit di Malaysia dengan biaya perjalanan sebesar 500 ringgit Malaysia atau sekitar Rp1,5 juta per orang,” jelas Handoyo.
Motoris N, yang bertugas membawa mereka, mengaku hanya mengikuti perintah seseorang berinisial M dengan bayaran Rp70 ribu per penumpang untuk rute Sei Ular – Nunukan.
Dalam operasi ini, TNI AL juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit speedboat, koper dan tas berisi pakaian, serta beberapa dus makanan.
Kolonel Handoyo menegaskan bahwa TNI AL tidak akan memberikan ruang bagi sindikat penyelundupan manusia yang memanfaatkan jalur laut.
“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kami selalu siap melindungi setiap warga negara Indonesia dari ancaman perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja,” tegasnya.
Seluruh CPMI non-prosedural, motoris, dan barang bukti telah diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Keberhasilan operasi ini sejalan dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, bahwa TNI AL berkomitmen menjaga kedaulatan negara dan melindungi keselamatan warga negara melalui pengawasan ketat perbatasan maritim. Dengan pengamanan yang semakin diperketat, diharapkan tidak ada lagi WNI yang menjadi korban perdagangan manusia. ***