Topik pengukuran tanah

Layanan Pengukuran Terjadwal (foto. atr-bpn)

Nasional

Urus Sertipikat Tanah Kini Lebih Pasti, Pengukuran Terjadwal Hadir di 466 Kantor Pertanahan

Nasional | Minggu, 20 September 2026 - 08:31 WIB

Minggu, 20 September 2026 - 08:31 WIB

Layanan ini memberikan informasi mengenai tahapan pengukuran, mulai dari jadwal kunjungan petugas ke lokasi hingga perkiraan waktu pengambilan dokumen hasil pengukuran.

jerry nababan di polres serang kota. (dok. rentak.id)

Nasional

Jerry Nababan Apresiasi BPN Banten: Pengukuran Tanah Maksimal 7 Hari Dinilai Terobosan

Nasional | Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Praktisi hukum dari Kantor Hukum JHN & Partner, Jerry Nababan, menilai komitmen Kanwil BPN Banten di bawah kepemimpinan Kepala Kanwil BPN Banten Harison Mocodompis menunjukkan adanya perubahan pola pelayanan yang lebih terukur dan transparan.

Harison Macodompis (foto. istimewa)

Nasional

BPN Banten Siap Terapkan Layanan Pertanahan Cepat, Peralihan Hak Ditargetkan 10 Hari

Nasional | Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:45 WIB

“Di BPN sendiri kita lakukan digitalisasi dan dua sampai paling telat lima hari selesai. Jadi kalau Pak Menteri hari ini mengatakan 10 hari, make sense,” ujar Harison dalam keterangannya, dikutip Sabtu (28/8/2026).

Dengan aplikasi dapat cek seluruh tarif layanan pertanahan. (dok. rentak.id)

Nasional

Cara Cek Biaya Sertifikat Tanah dan Balik Nama Resmi, ATR/BPN: Gunakan Aplikasi Sentuh Tanahku

Nasional | Rabu, 8 Juli 2026 - 09:00 WIB

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:00 WIB

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Achmad, mengatakan dasar hukum mengenai tarif layanan pertanahan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Sertipikat tanah ilustrasi (dok. rentak.id)

Nasional

Cara Mengurus Pemisahan Sertipikat Tanah, Syarat, Prosedur, dan Estimasi Biayanya

Nasional | Senin, 29 Juni 2026 - 07:52 WIB

Senin, 29 Juni 2026 - 07:52 WIB

Berbeda dengan pemecahan bidang tanah, proses pemisahan tidak menghilangkan keberlakuan sertipikat induk. Sertipikat induk tetap sah, namun luasnya disesuaikan dengan sisa bidang tanah setelah sebagian lahannya dipisahkan.

Ilustrasi menjaga batas tanah (foto. ist)

Nasional

Asas Kontradiktur Delimitasi Jadi Kunci Cegah Sengketa Batas Tanah

Nasional | Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:56 WIB

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:56 WIB

“Asas Kontradiktur Delimitasi adalah prinsip dalam penetapan batas bidang tanah yang dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak yang berbatasan langsung. Dalam penerapannya, pemegang hak atau pemilik tanah bersama para tetangga yang berbatasan menunjukkan dan menyepakati letak batas tanah sebagai dasar bagi petugas ukur dalam melakukan pengukuran di lapangan,” ujar Agus Apriawan saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (20/5/2026).