
Nasional | Senin, 4 Mei 2026 - 15:01 WIB
“Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 harus direvisi. Isinya bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 yang dimenangkan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI, dan FSPMI. Selain itu, aturan ini tidak menjawab persoalan faktual yang merugikan buruh,” tegas Said Iqbal,Senin (4/5/2026).

Ekonomi | Selasa, 24 Februari 2026 - 13:51 WIB
“Kami melihat ini bukan sekadar kebijakan perusahaan, tetapi pola. Buruh tidak di-PHK, tetapi dirumahkan tanpa gaji menjelang Lebaran dan tanpa THR. Itu jelas merugikan pekerja,” kata Said Iqbal, Selasa (24/2/2926).

Nasional | Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:54 WIB
Iqbal menilai pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan yang mengusulkan formula baru di luar putusan MK sebagai bentuk penyimpangan dari dasar hukum.“Ngawur! Tidak ada formula lain kecuali keputusan MK Nomor 168 Tahun 2024. Titik, tidak pakai koma,” ujarnya keras, Kamis (30/10/2025).

Nasional | Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:07 WIB
“Di Bandung akan turun sekitar dua ribu buruh, di Semarang seribu lima ratus, Surabaya lima ribu, Batam seribu, dan di Medan juga sekitar seribu buruh,” jelas Said Iqbal, Kamis (23/10/2025)