JAKARTA – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) secara resmi memulai proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) untuk tahun akademik 2025 pada Rabu, 11 Desember 2024.
Berdasarkan regulasi dari Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, terdapat tiga jalur utama yang dapat diikuti, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok menyatakan, “Kami memastikan seluruh proses seleksi berjalan fleksibel, efisien, transparan, adil, dan akuntabel. Prinsip ini diterapkan agar proses seleksi lebih adil dan bisa dipercaya masyarakat,” katanya Eduart di Gedung D Lantai 2 Kompleks Kemdiktisaintek, Jalan Pintu I Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2024.
Jalur Seleksi dan Inovasi Baru
Untuk SNBP, seleksi berfokus pada rekam jejak prestasi akademik dan non-akademik siswa. Tahun ini, kuota sekolah yang memakai sistem e-rapor mendapat tambahan sebesar 5%. Siswa yang mengikuti jalur ini juga bisa memilih hingga empat program studi.
“Kami berharap fleksibilitas ini membantu siswa menemukan program studi yang benar-benar sesuai minat dan potensinya,” ujar Eduart.
Proses SNBP diawali dengan pengumuman kuota sekolah pada 28 Desember 2024 dan diikuti masa sanggah hingga 17 Januari 2025. Registrasi akun untuk sekolah dan siswa berlangsung mulai 6 Januari 2025 hingga 18 Februari 2025. Pengumuman hasil SNBP dijadwalkan pada 18 Maret 2025.
SNBT: Ujian dan Pemilihan Program Studi
Untuk jalur SNBT, calon peserta wajib mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) terlebih dahulu. Registrasi akun dibuka mulai 13 Januari hingga 27 Maret 2025. UTBK berlangsung dalam satu gelombang antara 23-30 April dan 2-3 Mei 2025. Pengumuman hasil SNBT akan diumumkan pada 28 Mei 2025.
Peserta SNBT tahun 2025 bisa memilih hingga empat program studi, dengan kombinasi maksimal dua program akademik dan dua program vokasi. Salah satu siswa, Rani, menyambut baik kebijakan ini. “Saya merasa lebih bebas menentukan pilihan, jadi bisa menyesuaikan dengan rencana masa depan,” ujarnya.
Dukungan bagi Siswa Kurang Mampu
Calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat mengajukan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk bantuan biaya pendidikan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Untuk informasi resmi SNPMB 2025, peserta dapat mengunjungi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau mengikuti akun media sosial SNPMB di Instagram, TikTok, X, dan Facebook dengan nama pengguna @snpmb_id.
Dengan kebijakan dan inovasi baru ini, Panitia SNPMB berharap proses seleksi tahun 2025 lebih inklusif dan sesuai dengan prinsip keadilan pendidikan. ***













