RENTAK.ID – Sebuah langkah persuasif yang diterapkan oleh Satgas Yonif 501/Bajra Yudha membuahkan hasil membanggakan dalam menjaga persatuan dan kedamaian di Papua Barat. Pada Selasa (14/1/2025), HK, seorang Wakil Pimpinan Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap IV/Sorong Raya, memutuskan untuk menyerahkan diri bersama istri dan anaknya setelah sekian lama hidup dalam persembunyian di hutan.
HK diketahui terlibat dalam insiden penyerangan Posramil Kampung Kisor, Kabupaten Maybrat, pada 2 September 2021, yang menewaskan empat prajurit TNI, termasuk Komandan Posramil. Penyerahan diri ini menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan kondisi damai di wilayah Papua Barat.
Dansatgas Yonif 501/BY, Letkol Inf Yakhya Wisnu Ariyanto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari pendekatan dialogis dan humanis yang telah diterapkan Satgas sejak bertugas di wilayah tersebut pada 2024. “Kami percaya bahwa pendekatan yang mengutamakan kemanusiaan dan komunikasi yang baik dapat membuka hati siapa pun, termasuk mereka yang selama ini berada di pihak seberang,” ujar Letkol Yakhya.
Hingga saat ini, Satgas Yonif 501/BY telah berhasil mengajak tiga simpatisan dan delapan anggota OPM untuk kembali ke pangkuan NKRI. Proses penyerahan diri HK dimulai sejak 13 Januari 2025 malam, ketika Pos Fuog Satgas Yonif 501/BY menerima informasi dari seorang mantan anggota OPM. Mantan anggota tersebut mengungkapkan bahwa HK ingin menyerahkan diri bersama keluarganya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Letda Inf Fanno segera melaporkan kepada Dansatgas Yonif 501/BY. Pada pagi hari 14 Januari, tim Satgas bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Kepala Bagian Eksodus/Pemulangan, Mellianus Saa, menjemput HK di ujung Kampung Fuog. Setelah proses penjemputan, HK dan keluarganya menjalani pemeriksaan kesehatan serta wawancara singkat untuk mengumpulkan data diri.
“Proses ini kami lakukan dengan penuh kehati-hatian dan rasa hormat. HK adalah salah satu tokoh penting yang masuk dalam daftar pencarian orang terkait insiden Posramil Kampung Kisor,” kata Letda Fanno.
Setelah itu, HK dan keluarganya diantar kembali ke Kampung Sorry untuk bertemu keluarga besar mereka. Seluruh proses koordinasi dilakukan dengan melibatkan Kapolres Maybrat guna memastikan langkah hukum yang sesuai. HK kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Maybrat untuk proses hukum lanjutan.
Letkol Inf Yakhya menekankan pentingnya kerja sama dalam menyelesaikan konflik di Papua Barat. “Keberhasilan ini adalah bukti nyata sinergi antara TNI dan pemerintah daerah. Kami berkomitmen untuk terus menjaga kedamaian di wilayah ini dengan pendekatan yang mendukung rasa persaudaraan dan harmoni,” tuturnya.
Dengan keberhasilan ini, Satgas Yonif 501/BY kembali menunjukkan komitmennya sebagai pelindung bangsa sekaligus penjaga kedamaian di tanah Papua Barat. (Erka)