RENTAK.ID – Relawan Tegak Lurus Prabowo (RTLP) Korwil Sumut yang dipimpin oleh Rinno Hadinata menyatakan dukungannya terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Yuliani Siregar, terkait laporan yang diterima oleh Polda Sumut.
Laporan tersebut terkait dengan sengketa lahan yang melibatkan PT Tun Sewindu, yang merasa dirugikan akibat pembongkaran pagar seng tambak udang di wilayah tersebut.
Dalam surat pernyataan yang disampaikan pada Senin (3/3/2025), RTLP Korwil Sumut menyatakan empati terhadap posisi Ibu Yuliani yang dilaporkan dalam kasus ini. Laporan tersebut berlandaskan pada STPL nomor STTLP/B/279/II/2025/SPKT/Polda Sumut, yang dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Pembongkaran tersebut dilakukan terkait dengan dugaan pencemaran yang ditimbulkan oleh proses budidaya tambak udang.
Melalui surat tersebut, Rinno Hadinata sebagai Ketua Korwil Sumut menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah tegas yang diambil oleh Kadis LHK Sumut dalam menegakkan hukum terkait dengan potensi pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh industri tambak udang. RTLP juga mengungkapkan keprihatinannya atas dampak yang dihasilkan oleh pakan udang yang mengandung senyawa berbahaya seperti nitrat, nitrit, amonia, dan karbon monoksida yang dapat mencemari lingkungan sekitar.
“Kandungan senyawa ini dapat terakumulasi dan dalam kadar tertentu berpotensi mencemari lingkungan serta lautan sekitar. Kami menduga ini adalah sinyalemen negatif yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Rinno Hadinata dalam pernyataannya, Senin (3/3/2025).
Sebagai bentuk perhatian lebih lanjut, Relawan Tegak Lurus Prabowo juga menyatakan kesiapan untuk mengorganisir aksi demonstrasi jika perusahaan terkait tidak segera menanggapi masalah ini. Mereka berharap agar pihak berwenang terus mengambil langkah tegas dalam melindungi lingkungan dari potensi kerusakan yang lebih besar.
Dengan begitu, kelompok ini menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penegakan hukum yang berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan di Sumut.(***)
Penulis : Jks
Editor : Ami













