JAKARTA – Menghidupkan kembali jalur kereta api di Sumatera Barat tidak cukup hanya dengan memperbaiki rel dan stasiun yang lama terbengkalai. Pemerintah juga perlu memastikan kesiapan sarana, keselamatan jalur, penataan permukiman, hingga dukungan subsidi agar layanan kereta api bisa bertahan dalam jangka panjang.
Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai reaktivasi perkeretaapian di Ranah Minang harus dirancang sebagai bagian dari sistem transportasi terpadu, bukan sekadar proyek pembangunan infrastruktur.
“Reaktivasi jalur kereta api di Sumatera Barat tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan fisik. Pemerintah harus memastikan kesiapan sarana dan prasarana, keselamatan perjalanan, integrasi antarmoda, serta dukungan subsidi agar operasionalnya berkelanjutan,” kata Djoko, Rabu (28/10/2026)
Menurut dia, dukungan anggaran pemerintah, termasuk melalui skema Kereta Api Perintis atau Public Service Obligation (PSO), menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan layanan, terutama jika pendapatan operasional belum mampu menutup seluruh biaya.
Reaktivasi jalur Kayu Tanam–Padang Panjang sepanjang 15,3 kilometer yang dimulai pada 27 Oktober 2026 dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat konektivitas wilayah, mendukung pariwisata, dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru.
Namun, jalur tersebut memiliki tantangan teknis dan geografis yang tidak ringan. Kontur pegunungan, ancaman bencana alam, permukiman di sepanjang rel, serta keberadaan bangunan bersejarah menuntut perencanaan yang matang.
Sebanyak 64 Persen Jalur Rel Masih Nonaktif
Data PT Kereta Api Indonesia (Persero) tahun 2026 menunjukkan, jaringan rel di Sumatera Barat memiliki panjang sekitar 312,23 kilometer spoor (kmsp).
Dari jumlah tersebut, 110,91 kmsp atau 35,53 persen merupakan jalur aktif. Sementara itu, 201,32 kmsp atau 64,47 persen lainnya masih berstatus nonaktif.
Infrastruktur perkeretaapian di wilayah ini juga didukung 20 stasiun dan selter penumpang serta empat stasiun angkutan barang.
Saat ini, layanan penumpang mencakup KA Pariaman Ekspres pada lintas Pauh Lima–Padang–Naras, KA Minangkabau Ekspres pada lintas Pulau Air–Padang–Bandara Internasional Minangkabau, serta KA Lembah Anai pada lintas Kayu Tanam–Duku–Padang.
Ada pula kereta wisata Mak Itam yang melayani relasi Muaro Kalaban–Sawahlunto secara kondisional untuk mendukung wisata sejarah. Sementara angkutan barang melayani relasi Indarung–Bukit Putus untuk distribusi semen curah dan klinker.
Adapun jalur yang masih nonaktif tersebar di sejumlah lintas, antara lain Naras–Sungai Limau, Kayu Tanam–Padang Panjang–Bukittinggi–Limbanang, Padang Panjang–Batu Abal, Batu Abal–Solok, Solok–Muaro Kalaban, serta Muaro Kalaban–Sawahlunto.
Besarnya jaringan yang belum beroperasi menunjukkan bahwa reaktivasi berpotensi memperluas layanan transportasi. Meski demikian, pengaktifan kembali setiap lintas perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kelayakan ekonomi, serta kondisi prasarana.
Medan Ekstrem dan Risiko Bencana Jadi Tantangan
Salah satu tantangan utama adalah karakteristik teknis jalur kereta api di kawasan pegunungan Sumatera Barat, terutama koridor Lembah Anai hingga Padang Panjang.
Sejumlah segmen memiliki kelandaian ekstrem mencapai 60–70 permil dan menggunakan sistem rel bergigi. Kondisi tersebut membutuhkan lokomotif khusus, seperti seri BB204 atau armada modern dengan kemampuan yang sesuai.
Selain kesiapan sarana, kondisi rel, bantalan, jembatan, dan terowongan lama harus diperiksa secara menyeluruh sebelum jalur kembali digunakan.
Peningkatan daya dukung rel, penyesuaian batas beban gandar, serta penggantian komponen yang sudah tidak memenuhi standar keselamatan juga perlu menjadi prioritas.
“Jalur yang lama tidak beroperasi tidak bisa langsung digunakan kembali tanpa audit teknis menyeluruh. Keandalan jembatan, terowongan, rel, dan sarana harus dipastikan agar keselamatan perjalanan tetap terjaga,” demikian salah satu poin penting yang perlu diperhatikan dalam reaktivasi jalur tersebut.
Risiko bencana alam juga tidak boleh diabaikan. Koridor Lembah Anai dan kawasan pegunungan sekitarnya rentan terhadap longsor, banjir bandang atau galodo, amblesan tanah, serta erosi lereng.
Karena itu, penguatan drainase, pembangunan dinding penahan tanah, pemasangan jaring pelindung tebing, dan penerapan sistem peringatan dini diperlukan untuk mengurangi risiko gangguan perjalanan.
Penertiban Lahan Harus Libatkan Masyarakat
Persoalan lain muncul dari penggunaan lahan di sepanjang jalur yang telah lama tidak aktif. Sebagian ruang milik jalur kereta api atau right of way (ROW) berpotensi telah ditempati bangunan, warung, pasar, hingga jalan lingkungan.
Penertiban kawasan tersebut tidak cukup dilakukan melalui pendekatan administratif. Pemerintah daerah dan PT KAI perlu membangun komunikasi dengan masyarakat serta menyiapkan mekanisme penyelesaian yang adil sesuai ketentuan.
Pendekatan persuasif diperlukan untuk mencegah konflik sosial, terutama apabila penataan jalur berdampak pada tempat tinggal atau kegiatan ekonomi warga.
Di saat yang sama, perlintasan sebidang dengan jalan nasional maupun jalan lokal harus ditata untuk mengurangi potensi kecelakaan. Aspek keselamatan perlu dirancang sejak tahap perencanaan, bukan baru ditangani setelah layanan beroperasi.
Jangan Rusak Warisan Sejarah UNESCO
Reaktivasi perkeretaapian Sumatera Barat juga memiliki dimensi pelestarian sejarah. Sebagian jaringan rel di kawasan Padang Panjang, Solok, dan Sawahlunto berkaitan dengan warisan pertambangan batu bara Ombilin yang telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO.
Jalur tersebut bukan hanya infrastruktur transportasi, tetapi juga bagian dari sejarah industri dan perkembangan wilayah Sumatera Barat.
Karena itu, modernisasi rel, stasiun, jembatan, terowongan, serta bangunan bersejarah harus memperhatikan prinsip konservasi. Perbaikan tidak boleh menghilangkan keaslian dan nilai sejarah yang menjadi bagian penting dari warisan tersebut.
Koordinasi dengan instansi yang menangani kebudayaan dan pelestarian cagar budaya menjadi penting agar kebutuhan keselamatan dan operasional dapat berjalan beriringan dengan perlindungan warisan sejarah.
Tentukan Fungsi Jalur dan Siapkan Integrasi Antarmoda
Menurut Djoko, pemerintah juga perlu menentukan fungsi utama setiap jalur yang akan diaktifkan kembali. Pilihannya dapat berupa kereta wisata, layanan komuter regional, maupun angkutan barang.
Jika diarahkan untuk penumpang, konektivitas dengan angkutan umum dan kawasan wisata harus menjadi perhatian. Integrasi dengan angkutan pedesaan, angkutan perkotaan, taksi, Trans Padang, bus, dan layanan perjalanan lainnya diperlukan agar masyarakat mudah melanjutkan perjalanan dari dan menuju stasiun.
Keterhubungan dengan Bandara Internasional Minangkabau juga dapat menjadi bagian dari pengembangan jaringan transportasi regional.
Sementara itu, apabila angkutan barang menjadi salah satu sasaran, pemerintah perlu menghitung potensi permintaan, biaya operasional, kesiapan sarana, serta manfaatnya bagi distribusi komoditas dan kegiatan industri.
Kejelasan fungsi tersebut penting agar investasi reaktivasi tidak berhenti pada perbaikan infrastruktur, tetapi benar-benar menghasilkan layanan yang dibutuhkan masyarakat dan dunia usaha.
APBN, APBD, dan Subsidi Jadi Penentu
Besarnya kebutuhan investasi membuat pembagian kewenangan dan pendanaan menjadi faktor penting. Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan dan APBN perlu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota melalui APBD.
Skema alternatif seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) juga dapat dipertimbangkan sesuai karakteristik proyek dan kelayakan investasinya.
Pemerintah daerah perlu mendukung melalui penataan ruang, kepastian perizinan, penetapan lokasi, serta pengembangan kawasan stasiun sebagai pusat aktivitas ekonomi baru.
Namun, pembiayaan pembangunan saja belum cukup. Pemerintah harus menghitung biaya operasional, pemeliharaan prasarana, kebutuhan sarana, serta potensi pendapatan dari penjualan tiket dan angkutan barang.
Jika layanan yang dikembangkan belum mampu menutup biaya operasional, skema Kereta Api Perintis atau PSO perlu disiapkan melalui mekanisme pendanaan dan kewenangan yang berlaku.
Tanpa kepastian subsidi, layanan yang telah dibangun berisiko sulit dipertahankan dalam jangka panjang.
Reaktivasi Harus Berorientasi pada Layanan Berkelanjutan
Menghidupkan kembali jalur kereta api di Sumatera Barat merupakan peluang untuk memulihkan konektivitas sekaligus memanfaatkan warisan infrastruktur bersejarah. Namun, keberhasilannya tidak semata-mata diukur dari panjang rel yang kembali aktif.
Kesiapan teknis, mitigasi bencana, penyelesaian persoalan lahan, pelestarian cagar budaya, integrasi antarmoda, serta kepastian anggaran harus berjalan secara bersamaan.
“Keberhasilan reaktivasi tidak cukup diukur dari rel yang kembali terpasang. Yang lebih penting adalah apakah kereta api bisa beroperasi dengan aman, terjangkau, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk melayani masyarakat,” menjadi prinsip yang perlu mendasari pengembangan perkeretaapian di Sumatera Barat.
Dengan perencanaan terpadu dan dukungan pemerintah yang konsisten, reaktivasi jalur kereta api di Ranah Minang berpeluang menjadi penggerak pariwisata, mobilitas masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus menjaga warisan sejarah perkeretaapian Indonesia.
Penulis : lazir
Editor : ameri






