Puan Maharani Desak Kasus Dugaan Intimidasi terhadap dr. Icha Diusut Tuntas

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharani Rapur DPR (foto. tangkapan layar)

Puan Maharani Rapur DPR (foto. tangkapan layar)

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha yang menyeret nama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, kasus tersebut harus diproses secara transparan hingga seluruh fakta terungkap.

“Harus diselidiki kemudian kasus hukumnya harus dituntaskan sampai sejelas-jelasnya,” kata Puan Maharani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Kasus meninggalnya dr. Icha belakangan menjadi sorotan publik. Dokter muda tersebut ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, NTT, pada Jumat (26/6/2026). Sebelum meninggal, ia diduga mengalami intimidasi saat menangani seorang pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada Sabtu (13/6/2026).

Dalam peristiwa tersebut, tiga anggota DPRD TTU diduga terlibat. Dugaan intimidasi itu disebut-sebut menimbulkan trauma mendalam bagi dr. Icha. Sebelum ditemukan meninggal dunia, ia juga sempat menjalani perawatan intensif.

Menanggapi hal tersebut, Puan menegaskan bahwa tindakan intimidasi maupun perundungan terhadap tenaga kesehatan tidak boleh kembali terjadi.

“Bahwa ada terjadi perundungan, jangan sampai terulang lagi,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan juga menyoroti adanya salah satu anggota DPRD TTU yang diduga terlibat dan berasal dari Fraksi PDI Perjuangan. Meski setiap partai politik memiliki mekanisme internal untuk menangani anggotanya, ia menekankan bahwa proses hukum tetap harus menjadi prioritas.

“Semua partai yang memang anggotanya terlibat mempunyai mekanisme dalam hal tersebut,” ujar Puan.

“Namun yang pasti, sanksi hukum atau kemudian penyelidikan harus dilakukan sampai tuntas,” lanjut Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu, kepolisian masih mendalami kasus kematian dr. Icha. Polres Timor Tengah Utara (TTU), NTT, menyatakan akan memanggil tiga anggota DPRD TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Sugiono Temukan Akar Masalah Stunting di Subang, MBG Saja Tak Cukup
Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi
Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker
Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani
Sampah Desa Bisa Jadi Energi, Mendes Yandri Bidik 75.266 Desa
90 Peserta Ikuti InaSkills 2026, Wamenaker: Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja
Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Hampir Rampung, Kementerian PU Siapkan Asrama 5 Lantai dan Masjid 4 Lantai
Indrajaya Sentil Kebijakan Pusat: Jangan Cuma Bagus di Atas Kertas, Rakyat Harus Merasakan Dampaknya

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:53 WIB

Sugiono Temukan Akar Masalah Stunting di Subang, MBG Saja Tak Cukup

Minggu, 1 November 2026 - 14:41 WIB

Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi

Minggu, 1 November 2026 - 09:16 WIB

Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker

Minggu, 1 November 2026 - 08:43 WIB

Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani

Minggu, 1 November 2026 - 08:32 WIB

Sampah Desa Bisa Jadi Energi, Mendes Yandri Bidik 75.266 Desa

Berita Terbaru