PT Tirta Asasta Depok Imbau Pelanggan Segera Perbarui Data untuk Kelancaran Administrasi Pajak

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK – PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) mengimbau seluruh pelanggan untuk segera melakukan pemutakhiran data pribadi mereka. Langkah ini bertujuan untuk mendukung tertib administrasi perpajakan, khususnya dalam implementasi sistem Coretax.

Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok, M Olik, menegaskan pentingnya pembaruan data pelanggan guna memastikan kelancaran sistem perpajakan perusahaan.

“Pemutakhiran data pelanggan ini sangat penting agar kami dapat memastikan sistem administrasi perpajakan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk segera memperbarui data mereka agar administrasi perpajakan dan layanan air bersih lebih efisien,” ujar M Olik.

Kewajiban Pemadanan NIK-NPWP

Pemutakhiran data ini berkaitan langsung dengan kebijakan pemerintah mengenai pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas tagihan air bersih. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2021 yang menggantikan PP Nomor 40 Tahun 2015, pelanggan yang memenuhi syarat tertentu berhak mendapatkan pembebasan PPN.

Sebagai bagian dari kebijakan perpajakan terbaru, pemerintah juga menerapkan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan dan mempermudah pelanggan dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Dengan satu identitas tunggal, proses perpajakan menjadi lebih cepat, mudah, dan aman. Hal ini juga mendukung pengawasan pajak yang lebih baik oleh pemerintah,” tambah M Olik.

Cara Pemutakhiran Data

PT Tirta Asasta Depok memastikan bahwa proses pemutakhiran data dapat dilakukan dengan mudah. Pelanggan hanya perlu memindai QR Code yang telah disediakan atau mengakses tautan resmi dari perusahaan.

Melalui pembaruan data ini, PT Tirta Asasta Depok berharap dapat meningkatkan kualitas layanan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.

Tentang PT Tirta Asasta Depok

PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) merupakan perusahaan milik Pemerintah Kota Depok yang bertugas menyediakan layanan distribusi air bersih bagi masyarakat.

Dengan komitmen untuk memberikan layanan terbaik, perusahaan ini terus mengadopsi teknologi terbaru dan mengikuti regulasi yang berlaku guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. ***

 

 

Berita Terkait

Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM, Selidiki Dugaan Pelanggaran Perizinan
PLN UID Jakarta Raya Gelar Bazar Sembako Murah “Terang Berkah Ramadan”
Polsek Serpong Gelar Jum’at Peduli, Santuni Anak Yatim dari Yayasan Permata Al-Ihsan
Polsek Serpong Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di TK Santa Ursula BSD
Bantuan Pascatragedi Kalibata Dinilai Belum Pulihkan UMKM Terdampak
Dari Luka Bencana Menuju Harapan Baru: BNPB Mulai Bangun Huntara untuk Warga Tapanuli Utara
Astra Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Penguatan Petani Kopi Garut
DPP NasDem Rampungkan SK Pengurus Kalsel, Saidi Mansyur Resmi Pimpin Banjar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:12 WIB

Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM, Selidiki Dugaan Pelanggaran Perizinan

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:30 WIB

PLN UID Jakarta Raya Gelar Bazar Sembako Murah “Terang Berkah Ramadan”

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:53 WIB

Polsek Serpong Gelar Jum’at Peduli, Santuni Anak Yatim dari Yayasan Permata Al-Ihsan

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:30 WIB

Polsek Serpong Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di TK Santa Ursula BSD

Senin, 12 Januari 2026 - 10:33 WIB

Bantuan Pascatragedi Kalibata Dinilai Belum Pulihkan UMKM Terdampak

Berita Terbaru