PT Bukit Asam Jadi Perusahaan Tambang Pertama Raih Pengesahan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTBA perusahaan sektor pertambangan pertama yang memperoleh pengesahan Program Kepatuhan Persaingan Usaha. (dok. rentak.id)

PTBA perusahaan sektor pertambangan pertama yang memperoleh pengesahan Program Kepatuhan Persaingan Usaha. (dok. rentak.id)

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menetapkan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebagai perusahaan sektor pertambangan pertama yang memperoleh pengesahan Program Kepatuhan Persaingan Usaha, berdasarkan Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Sidang Komisi di Kantor Pusat KPPU, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025).

Sidang dipimpin oleh Hilman Pujana selaku Ketua Sidang, dengan kehadiran para Anggota KPPU baik secara luring maupun daring. Program kepatuhan ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal penetapan dan menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat budaya persaingan usaha yang sehat di sektor pertambangan nasional.

Hilman menyebutkan bahwa langkah PTBA merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga iklim usaha yang adil dan transparan.

“Program Kepatuhan Persaingan Usaha bersifat dinamis dan perlu terus dikembangkan agar sejalan dengan perubahan struktur pasar serta praktik bisnis yang berkembang,” ujarnya.

PTBA telah mengajukan program kepatuhan ini sejak 12 April 2023 dan dinyatakan memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan oleh KPPU. Dalam sidang penetapan, hadir Direktur Utama PTBA Arsal Ismail bersama jajaran manajemen, di antaranya Head Legal & Regulatory Affairs Zulfikar Azhar dan Head Corporate Finance Eko Prayitno.

Melalui pengesahan ini, PTBA menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip persaingan usaha sehat dalam tata kelola perusahaan. KPPU berharap keberhasilan PTBA dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lain, khususnya di bawah ekosistem Mining Industry Indonesia (MIND ID) maupun BUMN sektor tambang.

“Kepatuhan sejak dini merupakan bentuk komitmen preventif untuk menjaga ekosistem persaingan usaha yang sehat serta memperkuat transparansi dan integritas bisnis di Indonesia,” tutup Hilman.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam 1 Gram Rp2,609 Juta
Wajib Halal Oktober 2026 Didorong Berjalan Sesuai Aturan, Produk Impor Disebut Tak Perlu Dikhawatirkan
MUI, Akademisi, Pemantau Birokrasi Dukung Wajib Halal Oktober
Perkuat Rantai Pasok Protein Halal Global, Allana Group Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026
SUCOFINDO Raih Penghargaan di Indonesia Halal Awards 2026
Harga Emas Pegadaian 1 Oktober 2026 Naik, Antam Tembus Rp2,63 Juta per Gram
Harga Emas Hari Ini 30 September 2026: Antam Turun Rp17 Ribu, Harga Dunia Mulai Menguat
Harga Emas Antam Hari Ini 28 September 2026 Turun Rp16.000, The Fed Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam 1 Gram Rp2,609 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Wajib Halal Oktober 2026 Didorong Berjalan Sesuai Aturan, Produk Impor Disebut Tak Perlu Dikhawatirkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:26 WIB

MUI, Akademisi, Pemantau Birokrasi Dukung Wajib Halal Oktober

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Perkuat Rantai Pasok Protein Halal Global, Allana Group Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:57 WIB

SUCOFINDO Raih Penghargaan di Indonesia Halal Awards 2026

Berita Terbaru