JAKARTA – Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah terus menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat. Selain meningkatkan kualitas infrastruktur, program yang dijalankan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ini juga mempercepat konektivitas antardaerah, memangkas biaya logistik, hingga mendukung ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Memasuki tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pembangunan jalan dan jembatan melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD) semakin diperluas. Hingga periode 2024–2025, pemerintah telah menangani sepanjang 2.227 kilometer jalan dan 2.917 meter jembatan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Perbaikan konektivitas tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Waktu tempuh perjalanan menjadi lebih singkat, distribusi barang berlangsung lebih efisien, biaya transportasi menurun, serta akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan, dan pusat pelayanan publik menjadi semakin mudah.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan Program Inpres Jalan Daerah merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memperkuat rantai pasok nasional melalui pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran.
“Pembangunan jalan dan jembatan yang tepat sasaran akan memperlancar distribusi hasil pertanian, meningkatkan efisiensi logistik, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Dody.
Ia menambahkan, Program Inpres Jalan Daerah dirancang untuk memastikan distribusi pangan berjalan lancar dari sentra produksi hingga ke pasar-pasar konsumsi.
“Melalui Program Inpres Jalan Daerah ini, pemerintah memastikan rantai pasok pangan berjalan lancar dari hulu hingga hilir, sekaligus menghubungkan langsung wilayah sentra produksi menuju pasar-pasar konsumsi secara jauh lebih efisien dan berkelanjutan. Dampaknya akan langsung terasa di lapangan. Waktu tempuh distribusi menjadi lebih singkat, biaya angkut logistik dapat ditekan, serta risiko kerusakan hasil panen selama perjalanan dapat diminimalkan,” kata Dody, Minggu (5/7/2026).
Melalui program tersebut, Kementerian PU menangani berbagai ruas jalan milik pemerintah daerah yang memiliki peran strategis, seperti jalan penghubung kawasan produksi dengan pasar, jalan daerah yang terkoneksi dengan jalan nasional, akses menuju permukiman, pusat pelayanan publik, kawasan pariwisata, hingga sentra-sentra perekonomian.
Pada Tahun Anggaran (TA) 2024, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp2,65 triliun untuk membangun dan memperbaiki 304 kilometer jalan serta 2.201 meter jembatan. Program ini menjangkau 96 pemerintah daerah, yang terdiri atas 12 pemerintah provinsi, 69 pemerintah kabupaten, dan 15 pemerintah kota.
Memasuki TA 2025–2026, skala pelaksanaan program meningkat signifikan. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,7 triliun, termasuk biaya pengawasan, untuk menangani 1.923 kilometer jalan dan 716 meter jembatan di 354 pemerintah daerah, meliputi 34 pemerintah provinsi, 294 pemerintah kabupaten, dan 26 pemerintah kota.
Dari pelaksanaan TA 2025, hingga saat ini pemerintah telah meresmikan pembangunan 1.151 kilometer jalan dan 235 meter jembatan dengan nilai investasi sekitar Rp5,4 triliun yang tersebar di 37 provinsi.
Sementara itu, sejumlah proyek kontrak tahun jamak masih terus berjalan dan ditargetkan selesai pada TA 2026. Proyek tersebut mencakup pembangunan 772 kilometer jalan dan 481 meter jembatan dengan nilai kontrak sekitar Rp5 triliun.
Salah satu contoh keberhasilan Program Inpres Jalan Daerah berada di Jalan Sungai Gampa, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Melalui anggaran sebesar Rp2,7 miliar, Kementerian PU merekonstruksi ruas jalan sepanjang 1,18 kilometer yang sebelumnya mengalami kerusakan dan penurunan kualitas perkerasan.
Setelah direhabilitasi, kondisi Jalan Sungai Gampa menjadi jauh lebih baik sehingga memperlancar konektivitas antara Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarmasin. Infrastruktur yang lebih baik juga mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta distribusi hasil pertanian dan komoditas lainnya.
Untuk memperkuat konektivitas nasional secara berkelanjutan, Kementerian PU pada tahun ini mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12 triliun guna melanjutkan Program Inpres Jalan Daerah. Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah mampu menghadirkan infrastruktur jalan yang tidak hanya meningkatkan kemantapan jalan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Penulis : lazir
Editor : ameri












