RENTAK.ID – Kepolisian Resor Metro Bekasi menangkap dua pria berseragam pemerintah daerah (pemda) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung.
Aksi mereka terungkap setelah sebuah video viral di media sosial, memicu penyelidikan cepat dari pihak berwenang.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 04.00 WIB.
Petugas yang bergerak cepat akhirnya menangkap dua pelaku, Sodri (30) dan Samsul (48), pada Senin (24/3) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Sementara itu, dua pelaku lainnya, Agus dan Joko, masih dalam pencarian.
“Dari hasil pemeriksaan awal, mereka bertindak atas inisiatif sendiri dengan mengatasnamakan pemerintah daerah untuk meminta THR kepada para pedagang,” ujar Mustofa saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Senin.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa uang hasil pungutan sebesar Rp250 ribu dan Rp200 ribu, yang telah dikembalikan ke korban.
Selain itu, petugas juga mengamankan kuitansi, rekaman video, kartu identitas, serta pakaian dinas pemda yang digunakan pelaku.
Kedua tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat atau memerintahkan aksi tersebut.
Menanggapi kasus ini, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa para pelaku bukan pegawai resmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Saya pastikan mereka bukan pegawai pemda. Kejadian ini sudah ditangani dan tidak ada keterlibatan personel resmi dari pemerintah daerah,” kata Ade.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan semacam ini, terutama menjelang Lebaran, di mana tekanan ekonomi sering membuat orang nekat melakukan tindakan melanggar hukum.
“Menjelang hari raya, situasi ekonomi bisa memicu perilaku di luar batas. Kami berharap masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tambahnya.
Polisi kini terus mengembangkan kasus ini, termasuk menyelidiki motif lebih dalam serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aksi pemerasan berkedok seragam dinas ini.***
Editor : Ayham
Sumber Berita: Antaranews.com












