RENTAK.ID – Perkembangan terbaru mewarnai penanganan kasus dugaan akses ilegal (illegal access) rekaman CCTV di kediaman selebgram Inara Rusli. Setelah sempat dinilai berjalan lambat, perkara yang dilaporkan ke Bareskrim Polri kini memasuki tahapan penting.
Kuasa hukum Inara Rusli, Lechumanan, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menjadwalkan agenda gelar penetapan tersangka pada pekan depan.
“Yang Mabes Polri nanti minggu depan, gelar penetapan tersangka,” ujar Lechumanan kepada awak media di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu 18 Juli 2026.
Menurut Lechumanan, kabar tersebut telah disampaikan kepada Inara Rusli. Ia mengatakan kliennya menyambut perkembangan itu dengan rasa lega karena laporan yang diajukan akhirnya bergerak menuju tahap penentuan status hukum terhadap pihak yang dilaporkan.
“Sudah, sudah saya komunikasi teruslah, senanglah dia. Saya bilang, ‘Udah Mbak tenang aja ya, ini aja berserah kepada yang di Atas aja’,” tuturnya.
Kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV ini menjadi perhatian Inara Rusli karena rekaman yang diduga diambil tanpa izin tersebut sebelumnya disebut-sebut digunakan sebagai alat bukti oleh pihak lawan dalam perkara hukum yang berbeda.
Atas dasar itu, Inara terus memperjuangkan hak atas privasinya dan berharap pihak yang diduga melakukan pengambilan data tanpa izin dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Lechumanan juga kembali meminta penyidik menangani perkara tersebut secara profesional agar proses hukumnya tidak berlarut-larut.
“Saya minta perkara Inara Rusli harus segera digelarkan karena kenapa? Untuk memberikan kepastian hukum,” tegasnya.
Meski telah mengetahui tanggal pasti pelaksanaan gelar perkara, Lechumanan memilih untuk tidak mengungkapkannya kepada publik. Ia memastikan akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas demi kepentingan kliennya.
“Saya akan cari kebenaran walau harus sampai ke ujung langit, apalagi untuk Inara Rusli,” pungkasnya. ***






