RENTAK.ID – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan memasuki tahap akhir, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Sedangkan untuk retrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memasuki tahap pengumuman.
Diketahui SKB sendiri akan berlangsung pada 16-22 Desember 2023 bagi CPNS, sedangkan PPPK sudah berlangsung pada 15 November hingga 6 Desember 2023.
Selagi peserta CPNS masih dalam tahap tes, peserta PPPK yang dinyatakan lolos selanjutnya otomatis akan masuk pada tahap pengisian DRH NI PPPK pada 16 Desember 2023 -14 Januari 2024.
Adapun peserta sudah bisa mengunduh rekap nilai CAT yang disediakan BKN setelah Perangkingan PPPK 2023.
Berikut Cara Unduh Hasil Rekapitulasi Nilai CAT BKN setelah Perangkingan PPPK 2023:
- Buka apliakasi mesin pencari pada HP atau komputer
- Ketikkan ‘BKD (nama daerah), misalnya BKD Jawa Tengah lalu klik tanda pencarian
- Klik tautan laman atau website paling atas hasil pencarian
- Scrol ke bawah laman BKD tersebut untuk mencari informasi atau pengumuman terbaru
- Jika sudah tersedia, cari dan sesuaikan dengan tes yang diikuti dalam tabel. Misalnya formasi yang dilamar, titik lokasi tes, tanggal pelaksanaan tes sampai sesi tes yang diikuti
- Klik ‘Lihat’ di paling kanan tabel untuk melihat
- Klik ‘Unduh’ di paling kanan tabel untuk mengunduh
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan hasil Seleksi PPPK 2023 untuk Honorer didasarkan pada ranking.
BKN juga memastikan tidak ada passing grade (PG) atau nilai ambang batas bagi Honorer.
Karena itu, BKN memastikan, passing grade atau nilai ambang batas hanya diberlakukan bagi peserta pelamar kategori pelamar umum atau P4.
Kepastian itu diungkap Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen belum lama ini
“Jika nilai seleksi kompetensi yang tertinggi diraih honorer, misalnya 80, maka itulah patokannya,” ungkap Suharmen.
Suharmen juga menekankan bahwa pemerintah memberikan porsi lebih kepada honorer dalam seleksi PPPK 2023, yakni sebesar 80 persen untuk Honorer. Alasan itu pula yang mendasari pemberlakuan afirmasi kepada honorer. Tujuannya agar kuota tersebut bisa terpenuhi.
Jadwal Seleksi PPPK 2023
- 19 September – 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
- 20 September – 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
- 20 September – 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
- 15 – 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- 19 – 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
- 19 – 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
- 22 – 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
- 29 – 31 Oktober 2023: Penarikan data final
- 1 – 4 November 2023: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
- 5 – 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
- 10 November – 4 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
- 15 November – 6 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
- 30 November – 9 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
- 6 – 15 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan
- 16 Desember 2023 – 14 Januari 2024: Pengisian DRH NI PPPK
- 15 Januari – 13 Februari 2024: Usul Penetapan NI PPPK.(*)






