JAKARTA – Program Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) kembali membuka pendaftaran untuk mencetak ulama Indonesia yang mampu menjawab tantangan global. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa program ini dirancang untuk melahirkan ulama yang tidak hanya ahli dalam ilmu Islam klasik, tetapi juga memiliki wawasan global yang relevan dengan perkembangan zaman.
“Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk mencetak ulama yang menjadi rujukan internasional. PKUMI adalah upaya kita untuk memperkuat posisi Islam Indonesia yang moderat dan menjadi rahmat bagi seluruh alam,” tegas Nasaruddin dalam keterangan resminya, Jumat (17/1/2025).
Tiga Program Unggulan PKUMI
PKUMI menawarkan tiga program unggulan, yaitu Magister Pendidikan Kader Ulama (S2 PKU), Magister Pendidikan Kader Ulama Perempuan (S2 PKUP), dan Doktor Pendidikan Kader Ulama (S3 PKU). Program ini didukung oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan pembebasan Tes Bakat Skolastik (TBS) bagi peserta yang telah memiliki Letter of Acceptance (LoA) dari PKUMI-PTIQ.
“PKUMI tidak hanya fokus pada teori, tetapi juga pada penguasaan ilmu dari akar hingga cabangnya,” ujar Nasaruddin. Ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap Islam untuk menciptakan harmoni dan pencerahan bagi umat.
Seleksi peserta dilakukan secara ketat dengan menilai kemampuan dalam qiraatul kutub, bahasa Arab, wawasan keislaman, serta tahfidz dan tahsin Al-Qur’an.
Program Internasional dan Kolaborasi Global
PKUMI juga membuka peluang bagi peserta untuk mengikuti kursus singkat di universitas internasional terkemuka, seperti University of California Riverside (UCR), Hartford Seminary di Amerika Serikat, Universitas Al-Azhar di Mesir, dan Universitas Al-Qarawiyyin di Maroko.
“Melalui kemitraan ini, peserta tidak hanya mendapatkan ilmu, tetapi juga pengalaman berinteraksi dengan komunitas akademik global yang beragam. Ini adalah modal besar untuk membawa nilai Islam Indonesia ke pentas dunia,” jelas Direktur PKUMI, Prof Ahmad Thib Raya.
Syarat Pendaftaran dan Fasilitas
Program ini adalah hasil kolaborasi Masjid Istiqlal dengan LPDP, Kementerian Agama RI, Kementerian PPPA, dan Universitas PTIQ Jakarta. Semua biaya program sepenuhnya ditanggung LPDP, memastikan aksesibilitas pendidikan ulama berkualitas tanpa hambatan finansial.
Adapun syarat administrasi meliputi:
- Dokumen: KTP, CV, ijazah terakhir, transkrip nilai, dan bukti pembayaran pendaftaran (S2 Rp 300.003; S3 Rp 500.005).
- Batas usia: Maksimal 40 tahun untuk S2 dan 45 tahun untuk S3.
- IPK minimal: 3,00 untuk S2 dan 3,25 untuk S3.
Menag Nasaruddin berharap program ini mencetak ulama yang mampu menjadi pemimpin spiritual di era modern. “PKUMI adalah langkah strategis untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat rujukan ulama dunia. Islam yang kita bawa adalah Islam yang damai, adil, dan memberi manfaat bagi seluruh umat manusia,” tuturnya.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi PKUMI di https://pmbpku.istiqlal.or.id. (***)