Pemkab Tangerang Siapkan Rp60 Miliar untuk THR ASN dan Honorer
- account_circle Redaksi Rentak
- calendar_month Sel, 11 Mar 2025

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan dana lebih dari Rp60 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 Hijriah bagi sekitar 20 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, memastikan bahwa pencairan THR bagi ASN tahun ini akan dilakukan secara penuh. Namun, pihaknya masih menunggu keputusan final dari Bupati Tangerang terkait mekanisme pengalokasiannya.
“Untuk tahun ini, kami masih mengacu pada mekanisme tahun sebelumnya, yaitu 2023. THR akan dialokasikan sebesar satu bulan gaji penuh,” ujar Hidayat pada Selasa (11/3/2025).
Hidayat menjelaskan bahwa teknis pencairan dan pengalokasian anggaran THR masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah daerah dan pusat. Oleh karena itu, kepastian besaran anggaran akan mengikuti petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu surat edaran teknis dari kementerian. Tapi, alokasi anggarannya tetap sama seperti tahun lalu, yakni sekitar Rp60 miliar,” jelasnya.
Dana puluhan miliar rupiah tersebut disiapkan untuk memenuhi hak THR bagi ASN dan pegawai non-ASN di Kabupaten Tangerang, yang jumlahnya mencapai 20 ribu orang.
“Tidak ada perubahan signifikan dalam jumlah pegawai dibanding tahun lalu, jadi anggarannya pun tidak berbeda jauh,” tambah Hidayat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pencairan THR akan dilakukan setelah Peraturan Bupati Tangerang diterbitkan, mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) pusat.
“Yang jelas, kita sudah menyiapkan anggarannya. Sekarang tinggal menunggu petunjuk teknis dari pusat untuk pelaksanaannya,” pungkasnya.
- Penulis: Redaksi Rentak