JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi resmi menandatangani kesepakatan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Salah satu poin penting dari kesepakatan ini adalah penetapan kuota haji Indonesia yang tetap sebanyak 221.000 jemaah.
“Kami sangat bersyukur atas tercapainya kesepakatan ini. Pemerintah akan memastikan seluruh proses berjalan lancar sehingga jemaah haji asal Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan nyaman, aman, dan khusyuk,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, pada Kamis (16/1/2025).
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan di Jeddah, Arab Saudi, oleh Menteri Agama Indonesia, Nazaruddin Umar, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah. Kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk memulai tahapan persiapan layanan haji bagi jemaah Indonesia.
Marwan menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup sejumlah poin, termasuk jumlah kuota haji, bandara kedatangan dan kepulangan jemaah, serta layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi. “Komisi VIII akan terus memantau pelaksanaan kesepakatan ini agar sesuai dengan rencana,” ujarnya.
Sebanyak 221.000 jemaah Indonesia akan diberangkatkan secara bertahap ke tanah suci. “Jemaah akan tiba melalui dua bandara utama, yaitu Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis di Madinah dan Bandara King Abdul Azis di Jeddah,” jelas Marwan. Dari total kuota, 2.210 di antaranya dialokasikan untuk petugas haji.
Marwan juga menyebutkan bahwa Menteri Agama terus melobi Pemerintah Arab Saudi untuk mempertimbangkan kelonggaran batas usia bagi jemaah asal Indonesia, mengingat panjangnya daftar tunggu. “Ada daerah di Sulawesi yang antreannya hingga 50 tahun. Ini membuat banyak calon jemaah uzur saat akhirnya berangkat,” ungkapnya.
Selain itu, Indonesia mengusulkan skema tanazul, yaitu opsi bagi jemaah untuk kembali ke hotel tanpa mabit (bermalam) di Mina, guna mengatasi keterbatasan kapasitas di tenda Mina. “Usulan ini disambut positif oleh pihak Arab Saudi. Namun, implementasinya perlu diuji melalui simulasi terlebih dahulu,” tutup Marwan. (Rahmat Kurnia Lubis)






