JAKARTA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk melindungi petani dari berbagai persoalan, mulai dari rendahnya penyerapan hasil panen hingga praktik persaingan harga yang tidak sehat di pasar.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menghentikan impor jagung dan gula industri sekaligus menyiapkan anggaran Rp1,5 triliun untuk menyerap gula petani yang belum terjual.
“Negara hadir membantu petani. Produktivitas jagung kita sudah tinggi sehingga tidak perlu lagi impor. Hal yang sama juga berlaku untuk gula industri. Saat ini realisasi kebijakan tersebut sudah sekitar 70 persen dan ke depannya impor akan kita hentikan agar produksi dalam negeri bisa terserap maksimal,” ujar Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, usai rapat terbatas mengenai neraca komoditas gula dan jagung di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Menurut Sudaryono, Indonesia saat ini mengalami surplus gula sekitar 1 juta ton. Meski opsi ekspor terbuka, pemerintah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu.
“Kalau bisa terserap di dalam negeri, itu lebih baik. Untuk jagung pakan ternak dan industri juga harus mengutamakan hasil produksi petani kita,” jelasnya.
Wamentan mencontohkan kebutuhan jagung industri yang mencapai 600 ribu ton per tahun seharusnya dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri, asalkan ada pengolahan yang tepat agar memenuhi standar industri.
“Dengan proses hilirisasi yang baik, jagung petani bisa menggantikan kebutuhan industri. Kita butuh intermediate industry untuk memastikan standar kualitas bisa terpenuhi,” paparnya.
Sudaryono mengungkapkan, salah satu masalah serius yang menyebabkan gula petani tidak terserap adalah kebocoran gula rafinasi ke pasar tradisional. Padahal, gula rafinasi seharusnya hanya digunakan oleh industri makanan dan minuman.
“Jika gula rafinasi bocor ke pasar, harganya jadi jauh lebih murah dibanding gula konsumsi dari tebu petani. Akibatnya, serapan gula petani macet hingga 100 ribu ton. Ini merugikan petani dan termasuk kejahatan yang harus ditindak tegas,” tegasnya.
Kondisi ini membuat harga gula petani turun di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) Rp14.500 per kilogram. Fenomena tersebut sudah terjadi di beberapa wilayah, termasuk di Pabrik Gula Assembagoes, Situbondo, Jawa Timur, di mana ribuan ton gula menumpuk di gudang.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah mengalokasikan Rp1,5 triliun melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) untuk membeli gula petani yang tidak terserap pasar. Skema ini mirip dengan kebijakan Bulog dalam menjaga harga gabah.
“Negara hadir untuk menyerap gula yang tidak terjual di pasar. Sama seperti gabah, pemerintah tidak membeli semuanya, tapi yang tidak terserap pasar agar harga tetap stabil dan petani tidak dirugikan,” kata Sudaryono.
Ia memastikan anggaran yang disiapkan cukup untuk tahap awal. Namun, pemerintah siap menambah alokasi dana jika kebutuhan di lapangan meningkat.
“Prakteknya, gula yang sudah digiling menumpuk dan tidak dibeli, sehingga harganya jatuh. Dengan kebijakan ini, negara membeli di harga acuan agar semangat petani tetap terjaga,” tambahnya.
Sudaryono menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan swasembada pangan secara menyeluruh. Pemerintah menargetkan agar tahun ini tidak ada impor beras, jagung, maupun gula konsumsi.
“Jika produksi dalam negeri naik, otomatis PDB meningkat, ekonomi bergerak, dan kesejahteraan rakyat ikut terdongkrak. Arah kebijakan Presiden jelas, yaitu mengurangi impor, mengutamakan produksi nasional, dan memastikan negara hadir untuk melindungi petani,” pungkas Sudaryono.
Penulis : lazir
Editor : ameri






