RENTAK.ID BEKASI – Panwascam Rawalumbu lakukan Press Release publikasi Pengawasan Masa Kampanye yang diadakan di kantor panwascam Rawalumbu gang Rinin, Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jumat (1/12/2023).
Acara yang berjalan dibuka langsung oleh Ketua Panwascam Rawalumbu Haerudin serta didampingi oleh beberapa divisi di antranya Dadan Sulaiman Divisi P3HS, Redi Scorfianto Divisi P2HM, serta dihadiri oleh PKD se Kecamatan Rawalumbu, Satpol PP, Binmaspol, Babinsa, Ketua RW 02 serta Ketua RT setempat dan beberapa rekan-rekan media.
Panitia Pengawas Kecamatan Rawalumbu sebagai Lembaga publik dalam Pengawasan Pemilu melakukan peran dan fungsinya yang telah dijalankan pertama pada kegiatan SDM diantaranya:
- Pelantikan sekaligus Bimtek PKD se-kecamatan Rawalumbu (06/02/23).
- Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu (27/03/23).
- Pembinaan aparatur pengawas pemilu (20/11/23).
- Menghadiri rapat kerja teknis Pengawasan kampanye dan logistik (21/11/23)
- Perekrutan PKD (09/01/23).
- Menghadiri rapat rapat pembinaan SDM pengawasan Adhoc (13/06/23).
- Menghadiri bimtek persiapan pendistribusian Logistik bagi pengawas adhoc (16/11/23).
Dilanjut penyampaian oleh Redi Scorfianto pada Divisi Penanganan Penyelesaian Sengketa dengan beberapa kegiatan yang telah dilakukan diantaranya:
- Mengawasi pencopotan APS dengan Total APS yang diturunkan sebanyak 122 APS (13/07/23).
- Mengawasi pencopotan APS sejumlah 6 APS (15/08/23).
- Peneguran kepada partai politik yang memasang APS hingga menggagu pengguna jalan (11/09/23).
- Mengawasi pencopotan APS yang diturunkan dengan total 421 APS (18/10/23).
Serta beberapa rangkaian kegiatan acara terkait pengawasan pemilu yang telah dilakukan mulai dari desember 2022 hingga sekarang, sebagai upaya penguatan petugas Pengawasan pemilu dalam menjalakan Tugas Pokok dan Fungsinya.
Ketua Panwascam Rawalumbu, Haerudin mengatakan bahwa Panwascam Rawalumbu telah melakukan berbagai kegiatan-kegiatan Pengawasan tahapan Pemilu untuk menjadikan pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya berharap kedepannya masyarakat dapat ikut serta berperan aktif dalam setiap proses tahapan pengawasan penyelenggaraan pemilu, serta agar kedepannya masyarakat tidak mudah termakan oleh informasi Hoax terkait Pengawasan Pemilu,” ucap Haerudin.






