JAKARTA – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menegaskan pentingnya percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU SISTRANAS) sebagai fondasi baru pembangunan transportasi Indonesia yang lebih terintegrasi, modern, dan berkelanjutan.
Regulasi tersebut dinilai menjadi kunci untuk menyatukan arah kebijakan seluruh moda transportasi sekaligus menjawab berbagai tantangan mobilitas nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Komitmen itu mengemuka dalam Seminar Nasional bertema “Peran Strategis RUU Sistem Transportasi Nasional (SISTRANAS) dalam Mewujudkan Transportasi Massal Terintegrasi dan Berkelanjutan” yang digelar bersamaan dengan Pengukuhan Pengurus Pusat MTI Masa Bakti 2025–2028 di Hotel Millennium, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026).
Forum tersebut mempertemukan regulator, anggota DPR, akademisi, pelaku industri, pemerintah daerah, praktisi, hingga pemerhati transportasi untuk merumuskan berbagai masukan strategis bagi penyusunan RUU SISTRANAS.
Sejumlah narasumber hadir dalam seminar tersebut, di antaranya Plt Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Fadjar Dwi Wishnuwardhani, Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Hartanto, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono, Direktur Utama PT Transjakarta Welfizon Yuza, Country Leader ARUP Silvia Halim, Guru Besar Fakultas Teknik UGM Danang Parikesit, pakar transportasi Yayat Supriyatna, serta Ketua Umum MTI Haris Muhammadun.
Ketua Umum MTI Haris Muhammadun mengatakan, Indonesia tidak lagi dapat membangun sektor transportasi secara terpisah berdasarkan masing-masing moda. Menurutnya, seluruh sistem transportasi harus dirancang sebagai satu kesatuan yang mampu mendukung mobilitas masyarakat, memperkuat pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
“RUU SISTRANAS bukan sekadar menghadirkan norma hukum baru, tetapi menjadi momentum membangun tata kelola transportasi nasional yang benar-benar terintegrasi. Regulasi ini harus menyatukan visi pembangunan transportasi Indonesia sehingga setiap kebijakan, investasi, maupun pelayanan bergerak menuju tujuan yang sama, yakni sistem transportasi yang aman, terjangkau, efisien, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Haris.
Ia menegaskan, keberhasilan pengawalan RUU tersebut tidak mungkin dilakukan MTI seorang diri.
“Kami menyadari MTI tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawal kebijakan transportasi nasional. Dibutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, DPR, praktisi, akademisi, dunia usaha hingga masyarakat. Karena itu MTI bertekad terus bersinergi dan mewarnai kemajuan transportasi Indonesia,” tambahnya.
Menurut MTI, penyusunan RUU SISTRANAS harus mampu menjawab berbagai tantangan besar yang dihadapi sektor transportasi nasional. Mulai dari integrasi transportasi massal, penguatan konektivitas antarmoda, reformasi kelembagaan, transformasi digital, pembiayaan yang berkelanjutan, dekarbonisasi sektor transportasi, hingga pemerataan akses layanan transportasi bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Karena itu, seminar nasional tersebut tidak hanya menjadi forum akademik, tetapi juga wadah menghimpun berbagai gagasan strategis agar substansi RUU SISTRANAS benar-benar mampu menjadi dasar pembangunan sistem transportasi nasional yang modern, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dari hasil pembahasan seminar, MTI menyampaikan empat rekomendasi utama. Pertama, mendorong RUU SISTRANAS menjadi payung hukum bagi seluruh regulasi transportasi, termasuk Undang-Undang Jalan, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Perkeretaapian, Pelayaran, serta Penerbangan.
Kedua, menyusun desain pembangunan transportasi massal nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan dukungan regulasi, kelembagaan, serta pendanaan yang kuat.
Ketiga, memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat dalam penyelenggaraan transportasi massal yang terintegrasi.
Keempat, memperluas keterlibatan dunia usaha dan masyarakat dalam mengembangkan berbagai sumber pembiayaan kreatif yang legal untuk mendukung pembangunan transportasi nasional.
MTI menilai kehadiran RUU SISTRANAS sangat penting di tengah target Indonesia Emas 2045. Saat ini pembangunan transportasi masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar, seperti tingginya biaya logistik nasional, kemacetan di kawasan metropolitan, belum meratanya layanan angkutan umum, hingga pertumbuhan kendaraan pribadi yang jauh lebih cepat dibandingkan pengembangan transportasi publik.
Selain itu, perkembangan teknologi digital, tuntutan pengurangan emisi karbon, serta perubahan pola mobilitas masyarakat juga menuntut sistem transportasi yang lebih adaptif dan terintegrasi.
Melalui RUU SISTRANAS, MTI berharap Indonesia memiliki umbrella legislation yang mampu menyelaraskan kebijakan transportasi nasional, memperkuat koordinasi antarkementerian dan pemerintah daerah, mengintegrasikan pembangunan transportasi dengan tata ruang dan sistem logistik nasional, sekaligus mempercepat transformasi menuju transportasi massal yang efisien dan berkelanjutan.
MTI juga menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah, DPR RI, kalangan akademisi, dunia usaha, dan masyarakat melalui berbagai kajian ilmiah serta rekomendasi kebijakan guna mewujudkan sistem transportasi nasional yang mampu menjawab tantangan saat ini maupun kebutuhan mobilitas generasi mendatang.
Penulis : lazir
Editor : ameri












