TANGERANG – Fenomena pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di wilayah Tangerang dan Bekasi belakangan ini menjadi perbincangan hangat. Setelah sebelumnya ditemukan di pantai utara Tangerang, kini pagar bambu serupa kembali muncul di pesisir utara Bekasi, tepatnya di Kampung Paljaya Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya. Keberadaan pagar ini memicu keresahan warga setempat dan spekulasi publik.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, pagar tersebut terbuat dari bambu dengan ketinggian mencapai 6 meter. “Warga pertama kali melaporkan keberadaan pagar misterius ini pada 14 Agustus 2024 lalu,” ungkapnya. Meski investigasi telah dilakukan, aktivitas pembangunan pagar tanpa izin ini justru semakin meluas. Awalnya hanya sepanjang 7 kilometer, kini panjangnya telah mencapai lebih dari 30 kilometer.
Manajer Kampanye Tata Ruang dan Infrastruktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional, Dwi Sawung, menduga pagar yang menyerupai labirin ini berkaitan dengan proyek reklamasi Jakarta, bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 dengan tegas membantah keterlibatan mereka.
“Kami sama sekali tidak terkait dengan pembangunan pagar itu,” ujar perwakilan PIK 2.
Sementara itu, Ombudsman turut turun tangan dengan melakukan investigasi terkait potensi maladministrasi dalam pembangunan pagar laut ini.
Warga Resah, Ekonomi Terdampak
Keresahan warga pesisir semakin meningkat seiring keberadaan pagar yang membentang hingga hampir ke tengah laut. Beberapa warga yang tinggal dan berusaha di sekitar pantai khawatir dengan dampak buruk yang mungkin terjadi, termasuk rencana penimbunan pantai dengan tanah.
“Enggak ada pemberitahuan sama sekali. Yang saya dengar ini proyek pemerintah, jadi kami cuma bisa diam,” keluh salah satu warga.
Di lokasi, terlihat pagar bambu disusun rapat membentuk dua deret panjang menyerupai tanggul. Selain itu, alat berat seperti ekskavator juga tampak di sekitar lokasi.
Klaim dan Spekulasi
Kelompok Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengklaim sebagai pihak yang memasang pagar ini. Mereka menyebut tujuannya adalah untuk mencegah bencana. Namun, hingga kini, belum ada laporan resmi dari pemerintah atas pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. “Pemerintah harus segera turun tangan untuk memastikan dampaknya dan mengatasi persoalan ini,” tegas Dwi Sawung.
Misteri pagar laut di Tangerang dan Bekasi ini terus berkembang, memunculkan kekhawatiran akan dampaknya bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir. Publik kini menanti langkah tegas pemerintah untuk mengungkap fakta di balik fenomena tersebut. (***)